Viral Medsos
NIAT Ingin Ramaikan HUT Kemerdekaan RI, Pria Ini Pakaikan Bendera di Leher Anjingnya, Kini Tersangka
Namun, penetapan tersangka Robert Herison (RH) mendapat reaksi keras dari pengacara kondang Hotman Paris Hutapea
TRIBUN-MEDAN.COM - Kalungkan Kain Merah Putih di Leher Anjing, Pria Ini Malah Jadi Tersangka, Ini Reaksi Hotman Paris dan Warganet.
Seorang pemuda inisial RH (22) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bengkalis karena memasang kain merah putih di leher anjingnya di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhilah mengatakan, pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8/2023).
Selanjutnya, pelaku ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara atas perbuatannya yang diduga menghina lambang negara Indonesia.
"Pelaku RH telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ucap Firman dikutip Tribun-Medan.com dari Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Firman menyebut, tersangka dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
"Ancamam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta," sebut Firman.
Dalam kasus ini, Polres Bengkalis mengamankan barang bukti 1 buah kain Bendera Merah Putih berukuran kecil dan 1 buah flashdisk berisi video rekaman di leher anjing yang dipasang Bendera Merah Putih oleh pelaku RH.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana dan penetapan tersangka, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli, demikian dikutip Tribun-Medan.com dari TribunPekanbaru.com dari yang berjudul: Kalungkan Bendera Merah Putih ke Anjing, Karyawan di Riau Terancam 5 Tahun Bui dan Denda Rp500 Juta
Pelaku Wakil Kepala TU PT Sawit Agung Sejahtera
Sebelumnya, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan, pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
"Pelaku berinisial RH (22). Pelaku memiliki jabatan sebagai Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera di Kecamatan Pinggir," kata Setyo, Kamis.
Dia mengatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Polsek Pinggir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, sebut Setyo, pelaku telah membuat video klarifikasi dan meminta maaf.
"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," sebut Setyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.