Berita Viral
Sosok Guru Cabuli 5 Bocah dengan Iming-iming Uang Rp 5.000 Lalu Korban Diajak Nonton Gituan
Guru asal NTT ini akhirnya ditangkap setelah mencabuli lima anak dengan iming-imingan uang Rp 5.000 . Sebelum melancarkan aksinya, guru ini menyuruh a
TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok guru di NTT ditangkap atas dugaan mencabuli lima bocah.
Sosok guru yang mencabuli lima bocah ini berinisial ML (48).
Adapun guru asal NTT ini akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Alor, NTT karena diduga mencabuli lima anak yang berusia antara 8-13 tahun.
Lima orang korban perempuan tersebut yakni APS (8), FDM (13), MNL (10), DAL (8) dan PKL (12).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy mengatakan bahwa kasus pencabulan itu dilaporkan oleh salah satu orangtua korban.
"Kasus itu dilaporkan oleh salah satu orangtua korban," ucapnya dilansir Teibun-Medan.com dari Kompas.com, Minggu (13/8/2023).
Lanjutnya, adapun kelima anak tersebut lanjut Ariasandy, dicabuli secara bergilir di kediaman pelaku.
Ariasandy juga menjelaskan, modus yang digunakan pelaku yakni mengajak kelima anak itu menonton video porno di telepon seluler miliknya.
"Pelaku mengiming-imingi para korban dengan uang dan memutar video porno di handphone milik pelaku yang dipertontonkan kepada para korban," ujarnya.

Usai melakukan aksinya, ML memberi korban masing-masing uang Rp 5.000.
"Selanjutnya pelaku menyuruh para korban pulang ke rumah masing-masing," ucapnya.
Aksi pelaku ini terjadi dalam kurun waktu akhir bulan Juni hingga awal bulan Agustus 2023.
Polisi pun sudah memeriksa MM selaku pelapor, lima korban dan para orangtua korban.
Polisi juga mengamankan pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapu aksi pelaku bisa terungkap, setelah salah satu siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AL melihat para korban yang sering datang ke rumah pelaku.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Perampok Sadis di Jalan Tangguk Bongkar II, Beberkan Kronologi Kejadian
Baca juga: Temui Emak-emak Perwiritan yang Gerebek Lokasi Judi di Desa Tandam, Kapolres Binjai: Saya Malu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.