Persetubuhan
Astaghfirullah, 5 Remaja Bersetubuh di Masjid, yang Wanita Kakak Adik Digagahi di Lantai 3 dan 4
Lima remaja ketahuan melakukan persetubuhan di masjid yang ada di tengah permukiman masyarakat
Si adik disetubuhi di lantai 3, sedangkan si kakak disetubuhi di lantai 4.
Baca juga: Kemaluan Istri Robek Ditendang Suami, Kesal Ditolak Bercinta, Sekali Bersetubuh Malah tak Ejakulasi
“Saat itu saya sadar telah terjadi tindak pidana persetubuhan di bawah umur. Kemudian saya menghubungi Polsek Tulungagung Kota,” jelas Agus.
Dua personel Polsek Tulungagung Kota akhirnya tiba di lapangan Purimas dan memintai keterangan mereka.
Karena ada indikasi tindak pidana, kelima remaja ini lalu dibawa ke Mapolsek Tulungagung kota.
Kepada polisi mereka semua mengakui telah terjadi persetubuhan.
“Akhirnya ditemukan bukti kondom bekas. Diyakini kondom itu bekas mereka pakai sebelumnya,” tutur Agus.
Baca juga: Sebulan Tinggal di Hutan, Dua Pria dan Gadis 15 Tahun Digerebek Warga, Ngaku Sudah 4 Kali Bersetubuh
Karena perkara ini berkaitan dengan anak di bawah umur, maka Polsek Tulungagung Kota melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
Para remaja ini dimintai keterangan di UPPA yang ada di Gedung Satreskrim, di bagian belakang Mapolres Tulungagung pada Minggu sore.
Kasus serupa juga terjadi di tempat lain, beberapa waktu lalu.
Akibat kecanduan video asusila, seorang guru agama di Batam malah pakai kamar tamu yang ada di pesantren.
Ternyata, guru agama tersebut pakai kamar tamu jadi bilik cinta dan mencabuli santri di pesantren.
Ada kelainan seks yang dialami oleh guru agama tersebut.
Baca juga: IG (38) Ditangkap, Setubuhi Adik Sepupu Berusia 11 Tahun, Terungkap Bersetubuh Juga dengan Tantenya
Sebuah pondok pesantren menjadi perbincangan lantaran ternyata ada pelaku kekerasan seksual.
Apa yang terjadi dengan para santri?
Guru agama di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di kawasan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu nekat mencabuli santriwatinya berulang kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.