Breaking News

Berita Viral

Joki Cilik Tewas Terpental dari Punggung Kuda dan Alami Pendarahan Otak Dianggap Eksploitasi Anak

Joki cilik yang masih duduk di bangku 5 SD tewas setelah terpental dan jatuh dari punggung kuda saat latihan persiapan lomba kini dianggap eksploitasi

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Joki cilik berinisial AB (12) meninggal setelah jatuh dari punggung kuda saat latihan kuda pacuan di Kota Bima, NTB. 

Tim medis saat itu langsung memberi pertolongan pertama dengan resusitasi jantung paru atau RJP, namun tak berselang lama pasien dinyatakan meninggal dunia.

"Pasien hanya beberapa jam saja tadi di rumah sakit," ujarnya.

Baca juga: Sosok Joki Cilik Tewas Usai Jatuh dari Punggung Kuda Saat Latihan, Pemilik Dituntut Tanggung Jawab

Baca juga: Kisah Insinyur Ternama, Tewas Usai Berhubungan Badan dengan Kuda, Kasusnya Menggemparkan Warganet

Tanggung jawab

Kejadian yang menimpa putra kedua pasangan Adi Hendra dan Fatimah ini juga mengundang keprihatinan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.

Pemkab Bima bahkan menuntut agar pemilik kuda yang ditunggangi AB bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Pemilik kuda harus tanggung jawab. Karena ini pada saat latihan, kalau sudah event itu baru menjadi tanggung jawab panitia dan Pordasi," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Bima, Suryadin.

Kepala Museum Kebudayaan Samparaja Bima, Dewi Ratna Muchlisa Mandyara berkomentar soal polemik tradisi pacuan kuda yang tengah menjadi sorotan di Bima.

Suasana rumah AB (12), joki cilik yang tewas usai terjatuh dari punggung kuda, Minggu (13/8/2023).
Suasana rumah AB (12), joki cilik yang tewas usai terjatuh dari punggung kuda, Minggu (13/8/2023). (HO)

Dia menegaskan, pacuan kuda dengan joki cilik merupakan tradisi baru yang diubah sendiri oleh para penggemar kuda di Bima.

Menurut catatan dan bukti sejarah yang ada, lanjut dia, pada masa dimulainya pacuan kuda di Bima Tahun 1925 silam, jokinya adalah anak usia remaja dan orang dewasa.

"Pacuan kuda dengan joki dewasa dan remaja itulah yang terjadi pada zaman dahulu. Kenapa tidak mengembalikan tradisi itu, joki cilik ini justru tradisi baru yang dibuat oleh para penggemar pacuan," kata Dewi saat itu.

Baca juga: Gawat, Harimau Masuk Permukiman Warga di Aceh Timur, Seekor Sapi Tewas Dimangsa

Baca juga: Pria Syok Ditipu Istri Barunya, Sikap Asli Terungkap setelah Menikah dan Ternyata Sudah 9 Kali Nikah

Dewi menentang keras pacuan kuda dengan joki cilik yang mengatasnamakan tradisi.

Menurutnya, pacuan kuda adalah tradisi leluhur yang memang harus dipertahankan, tetapi penggunaan joki di bawah usia 10 tahun adalah pelanggaran, dan termasuk praktik eksploitasi anak.

"Pacuan kuda silahkan dilaksanakan tapi jangan gunakan joki cilik, itu tidak pernah dilakukan nenek moyang kita,”

“Penggunaan joki cilik itu jelas melanggar dan bertentangan dengan tradisi leluhur kita di Bima," jelasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

 

Baca juga: DERETAN Tempat Wisata di Berastagi yang Tak Boleh Dilewatkan, Naik Kuda hingga Petik Stroberi

Baca juga: Gawat, Harimau Masuk Permukiman Warga di Aceh Timur, Seekor Sapi Tewas Dimangsa

Baca juga: Sosok Joki Cilik Tewas Usai Jatuh dari Punggung Kuda Saat Latihan, Pemilik Dituntut Tanggung Jawab

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved