TRIBUNWIKI
Daftar Ulang Seleksi Mandiri Vokasi USU 2023, Berikut Cara dan Jadwalnya
Setelah itu, peserta juga wajib membayar biaya perkuliahan yang berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Hasil seleksi mandiri Vokasi USU 2023 telah diumumkan pada Senin (14/8/2023) yang dapat dilihat melalui laman https://penerimaan.usu.ac.id/.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi mandiri Vokasi USU 2023, maka wajib melakukan registrasi atau daftar ulang pada tanggal 15-16 Agustus 2023.
Setelah itu, peserta juga wajib membayar biaya perkuliahan yang berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berikut cara Daftar Ulang Seleksi Mandiri Vokasi USU 2023 :
Bagi peserta yang diterima melalui jalur seleksi mandiri Vokasi USU 2023, wajib melakukan registrasi atau daftar ulang dan mengisi data kelengkapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai tahapan sebagai berikut:
1. Pengisian Data Pokok
Pengisian data pokok dan unggah berkas dilakukan secara online melalui laman https://registrasi.usu.ac.id mulai tanggal 15 - 16 Agustus 2023.
Berkas yang diunggah pada saat registrasi antara lain:
a. Pasfoto latar belakang putih dengan dimensi 400x600 piksel (maksimum 1 MB);
b. Kartu tanda peserta SMM VOKASI Asli tahun 2023;
c. Surat Pernyataan P1, P2 dan P3 asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar, ditempel materai Rp10.000,- dan telah ditandatangani (Form Surat pernyataan P1, P2 dan P3 dapat diunduh pada website https://registrasi.usu.ac.id);
d. Ijazah asli tahun 2021, 2022 dan 2023;
e. Kartu Keluarga (KK);
f. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS);
2. Pengisian Data Kelengkapan UKT
Pengisian data kelengkapan UKT dapat dilakukan setelah pengisian data pokok pada laman https://registrasi.usu.ac.id telah difinalisasi (submit) oleh calon mahasiswa baru.
Pengisian data UKT dan unggah berkas kelengkapan UKT dapat dilakukan melalui laman https://uktdatareg.usu.ac.id mulai tanggal 15 - 16 Agustus 2023.
Berkas yang diunggah pada saat pengisian UKT antara lain:
a. Slip Gaji atau keterangan penghasilan bulan terakhir pihak yang membiayai;
b. Kartu Tanda Penduduk pihak yang membiayai;
c. Kartu Keluarga pihak yang membiayai;
d. NPWP pihak yang membiayai;
e. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir alamat tinggal pihak yang membiayai;
f. Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir kendaraan bermotor pihak yang membiayai;
g. Tagihan rekening listrik/ Token bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;
h. Tagihan rekening air bulan terakhir tempat tinggal pihak yang membiayai;
i. SPT Orang Pribadi dan atau Badan tahun terakhir pihak yang membiayai;
j. Foto rumah tempat tinggal tampak depan, samping kiri dan kanan masing-masing 1 (satu) lembar dengan syarat memperlihatkan No. RT/RW atau identitas lainnya yang membuktikan keberadaan rumah tersebut;
k. Form Surat Pernyataan Pengisian Data benar dan sesuai (Form P4).
3. Pembayaran UKT
Hasil verifikasi data kelengkapan UKT dan Penerbitan virtual account dapat dilihat melalui https://registrasi.usu.ac.id pada tanggal 18 - 19 Agustus 2023.
Pembayaran UKT dapat dilakukan dengan virtual account mulai tanggal 21 Agustus 2023.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Universitas-Sumatera-Utara-gagal-masuk-univertas-terbaik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.