Perselingkuhan Dirut PT Taspen
Deretan Kejanggalan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Bersamaan Ferdy Sambo Malah Dapat Diskon
Inilah deretan kejanggalan ketika Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka karena kasus pelaporan Dirut Taspen, Antonius Kosasih dan bersamaan
Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.
Lalu juga menghubungi Dinas Dukcapil katanya sudah berstatus single, pernikahan dengan Rina Lauwy tidak tercatat.
Lalu Kamaruddin somasi Dukcapil hingga somasi ketiga baru diperbaiki datanya.
Lalu Kamaruddin surati KPK karena ada harta yang tidak dilaporkan berupa apartemen di daerah Serpong.
"Bagaimana bisa harta orang lain dilaporkan ke KPK, tapi harta sendiri tidak," ujar Kamaruddin.
Setelah tiga kali disurai barulah KPK menanggapi bahwa pelaporan harta Dirut Taspen itu buka akte otentik.
"Ini bagaimana KPK kalau bukan akte otentik buat apa pejabat dikejar-kejar harus laporkan hartanya," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin pun menyurati dari Presiden, Menteri hingga anggota DPR.
Meski masih berstatus istri sah Antonius Kosasih, Rina Lauwy dan anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah.
Bahkan uang bayaran sekolah (SPP) tidak dibayarkan.
Kamarrudin bertanya itu semua namun tidak ada yang menanggapi.
Tahu-tahu Kamaruddin ditetapkan jadi tersangka bersamaan dengan putusan Ferdy Sambo Cs dapat diskon hukuman
"Saya mau tanyakan mengapa tiba-tiba saya ditetapkan jadi tersangka?," tanya Kamarrudin.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam, Berdebat dengan Penyidik, Barang Bukti Video Porno Ditolak
Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Bakal Ikut Nginap di Bareskrim
Baca juga: Sosok Istri Dirut Taspen yang Nangis Dibela Kamaruddin Simanjuntak hingga Kuliti Jahatnya Sang Suami
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.