Perselingkuhan Dirut PT Taspen
Deretan Kejanggalan Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka Bersamaan Ferdy Sambo Malah Dapat Diskon
Inilah deretan kejanggalan ketika Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka karena kasus pelaporan Dirut Taspen, Antonius Kosasih dan bersamaan
TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah deretan kejanggalan ketika Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka karena kasus pelaporan Dirut Taspen, Antonius Kosasih.
Adapun kejanggalan Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka diungkap lewat akun Youtube Irma Hutabarat.
Bahkan kejanggalan Kamaruddin ditetapkan jadi tersangka juga bersamaan dengan putusan Ferdy Sambo Cs dapat diskon hukuman.
Sebagai informasi, Kamaruddin telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoaks terhadap Direktur Utama PT Taspen ANS Kosasih.
Dikutip dari Kompas.com, Kamaruddin menduga penetapannya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik bersifat politis.

"Saya diperlakukan sangat tidak baik macam politik," ujar Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Hal tersebut juga dikaitkan dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung (MA) kepada terdakwa Ferdy Sambo cs.
Ia mempertanyakan mengapa Bareskrim Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Padahal, kliennya yakni istri Kosasih, Rina Leuwy, belum pernah dimintai keterangan diperiksa oleh penyidik, namun dirinya lebih dulu justru ditetapkan tersangka.
"Saya tanyain wanita-wanita ini, belum diperiksa. Lalu kok pada tanggal 15 negara menjadikan saya tersangka, atas dasar apa saya dijadikan tersangka? Saya minta hari ini Dirut Taspen dipecat," tutur dia.
Baca juga: Kamaruddin Marah Besar Barang Bukti Ditolak Polisi usai Diperiksa Jadi Tersangka di Bareskrim!
Baca juga: Rintihan Hati Istri Dirut Taspen saat Temani Kamaruddin Diperiksa: Suami Saya yang Jahat!
Sementara itu, dalam unggahan Youtube tersebut, awalnya, istri Dirut Taspen Antonius Kosasi, Rina Lauwy menceritakan perselingkuhan suaminya.
Rina Lauwy Kosasih adalah sosok istri kedua dari Dirut Taspen Antonius Kosasih.
Awalnya, Rina menemukan kecurigaan pada 2017 sang suami ternyata punya kehidupan dengan wanita lain.
Namun waktu itu Rina sudah berkonsultasi dengan pendeta sehingga tidak sampai bercerai, mengingat anak mereka masih berusia 2 tahun.
Lalu pada 2019 sang suami yang semula kerja di PT Wika dipromosikan pindah ke PT Taspen.
Di saat itu suami kembali berulah, sering tidak pulang ke rumah, dihubungi susah, alasannya ada banyak proyek.
"Ada kejanggalan pada awal pandemi 2020, dimana pemerintah anjurkan work from home, namun suami saya tidak di rumah. Katanya harus sering miting sehingga susah di rumah," ujar Rina kepada Irma Hutabarat ditemani pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak.

Rina akhirnya menemukan bukti suaminya benar selingkuh, puncaknya pada tahun 2021. Kejadiannya saat dirinya mengambil sepeda SCBD menemukan mobil sang suami.
Rina dan kedua putrinya membututi mobil sang suami sehingga mempergoki selingkuhannya.
Akhirnya video itu menjadi viral istri pergoki Dirut Taspen.
Rina Lauwy memang sedang menanti momen sang suami keluar bersama selingkuhannya.
Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.
Baca juga: Sosok Istri Dirut Taspen yang Nangis Dibela Kamaruddin Simanjuntak hingga Kuliti Jahatnya Sang Suami
Baca juga: TANGIS Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim: Abang Ini Menolong Saya
Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.
Tak hanya selingkuh banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.
Anehnya pelakor itu malah melapor ke Bareskrim dengan tudingan Rina Lauwy telah mencemarkan nama baik.
Akhirnya Rina diperiksa di Bareskrim, dipertemukan dengan influencer yang mengupload video viral tersebut.
Kamaruddin Simanjuntak menawarkan untuk jadi pengacara Rina secara pro bono alias gratis dari tahun 2021 hingga sekarang.
Rina mengaku sering mendapat ancaman dari sang suami, di depan banyak orang mesra namun dibelakang selalu bicara kasar.
Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, tidak juga dipercaya. Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih.
Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023.
Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.
Lalu juga menghubungi Dinas Dukcapil katanya sudah berstatus single, pernikahan dengan Rina Lauwy tidak tercatat.
Lalu Kamaruddin somasi Dukcapil hingga somasi ketiga baru diperbaiki datanya.
Lalu Kamaruddin surati KPK karena ada harta yang tidak dilaporkan berupa apartemen di daerah Serpong.
"Bagaimana bisa harta orang lain dilaporkan ke KPK, tapi harta sendiri tidak," ujar Kamaruddin.
Setelah tiga kali disurai barulah KPK menanggapi bahwa pelaporan harta Dirut Taspen itu buka akte otentik.
"Ini bagaimana KPK kalau bukan akte otentik buat apa pejabat dikejar-kejar harus laporkan hartanya," ujar Kamaruddin.
Kamaruddin pun menyurati dari Presiden, Menteri hingga anggota DPR.
Meski masih berstatus istri sah Antonius Kosasih, Rina Lauwy dan anak-anaknya tidak mendapatkan nafkah.
Bahkan uang bayaran sekolah (SPP) tidak dibayarkan.
Kamarrudin bertanya itu semua namun tidak ada yang menanggapi.
Tahu-tahu Kamaruddin ditetapkan jadi tersangka bersamaan dengan putusan Ferdy Sambo Cs dapat diskon hukuman
"Saya mau tanyakan mengapa tiba-tiba saya ditetapkan jadi tersangka?," tanya Kamarrudin.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam, Berdebat dengan Penyidik, Barang Bukti Video Porno Ditolak
Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Bakal Ikut Nginap di Bareskrim
Baca juga: Sosok Istri Dirut Taspen yang Nangis Dibela Kamaruddin Simanjuntak hingga Kuliti Jahatnya Sang Suami
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.