TANGIS Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim: Abang Ini Menolong Saya
Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersanga di Bareskrim Polri jadi sorotan.
TRIBUN-MEDAN.com - Pemeriksaan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka di Bareskrim Polri jadi sorotan.
Rina Lauwy selaku istri Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, mendampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak saat datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Pada kesempatan itu, Rina mengatakan bahwa Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.
"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun. Saya tidak bisa tidur. Tiap hari, saya stres," kata Rina kepada wartawan.
Baca juga: Klasemen Liga 1, Jadwal Pertandingan: Persebaya Vs PSM, Persita Vs PSS, RANS vs Dewa United
"Sampai saya ketemu dengan abang ini. Abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," ujar Rina.
Di mata Rina, Kosasih adalah sosok suaminya yang jahat, bukan Kamaruddin.
Baca juga: Pengumuman CPNS, Pendaftaran Seleksi CPSN 2023, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi CPNS?

Baca juga: Klasemen Liga 1, Jadwal Pertandingan: Persebaya Vs PSM, Persita Vs PSS, RANS vs Dewa United
"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," terang Rina.
"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina.
Rina datang ke Bareskrim Polri untuk menemani Kamaruddin yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
Selain Rina, Kamaruddin datang ke Bareskrim Polri didampingi Martin Lukas Simanjuntak, Irma Hutabarat, hingga puluhan advokat.
Baca juga: Klasemen Liga 1, Jadwal Pertandingan: Persebaya Vs PSM, Persita Vs PSS, RANS vs Dewa United
"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," kata Kamaruddin.
Kamaruddin berujar bahwa perkara yang membuatnya menjadi tersangka tersebut dilakukan dalam bidangnya sebagai pengacara.
Pasalnya, Kamaruddin sedang membela Rina selaku istri Direktur Utama PT Taspen.
Atas hal itu, ia berupaya mempertahankan penetapan tersangka terhadap dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.