Berita Viral
Kamaruddin Jadi Tersangka Gegara Bela Klien, Puluhan Pengacara Ancam Nginap Jika Kamaruddin Ditahan
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersagka pencemaran nama baik Dirut Taspen, ANS Kosasih.
Diperiksa sebagai tersangka
Polisi menjadwalkan pemeriksaan advokat Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong pada hari ini, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin merupakan tersangka kasus yang dilaporan oleh Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih.
Seharusnya pemeriksaan Kamaruddin sebagai tersangka dilaksakan pada pada Kamis (10/8/2023), namun ia meminta penundaan.
"Yang bersangkutan mengajukan surat penundaan pemeriksaan hari Senin tanggal 14 Agustus 2023," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Ramadhan menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Kamaruddin diputuskan melalui gelar perkara pada awal Juli lalu.
"Gelar perkara sudah dilakukan awal Juli yang lalu pelapornya Dirut Taspen, perkaranya pencemaran nama baik dan berita bohong," ucap dia.
(*/tribun-medan.com)
Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersagka
Kamaruddin Simanjuntak
puluhan para pengacara turun ke Bareskrim Polri
Tribun-medan.com
Viral di Medsos Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM di SPBU, Pertamina Jelaskan yang Sebenarnya |
![]() |
---|
BGN Catat Ada 70 Kasus atau 5.914 korban Keracunan MBG, 45 Dapur MBG Ditutup, Nanik:Saya Mohon Maaf |
![]() |
---|
KISAH PILU Nurdiansyah Firdaus Pemandu Wisata Langganan Artis Tewas Kecelakaan, Istri Baru Lahiran |
![]() |
---|
MOTIF Praka S Ngamuk dan Lepaskan Tembakan di Bank BUMN Gowa, Dandim: Sudah Diserahkan ke POM |
![]() |
---|
AHLI HUKUM Sebut Korban Keracunan MBG Berpeluang Bikin Gugatan Ganti Rugi Hingga Laporan Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.