Viral Medsos

Kamaruddin Simanjuntak Diperiksa 10 Jam, Berdebat dengan Penyidik, Barang Bukti Video Porno Ditolak

Selama pemeriksaan yang berlangsung sekitar 10 jam tersebut, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan ada 16 pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka soal kasus pencemaran nama baik atas laporan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih dengan didampingi puluhan pengacara, Senin (14/8/2023). (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti) 

Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo. "Berhubungan dengan putusan Ferdy Sambo. Bisa bersamaan, kok putusan Ferdy Sambo yang diskon 50 persen dan kawan-kawan, tapi di waktu yang sama saya ditetapkan menjadi tersangka," ucap dia.

Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan mempertanyakan dasar yang membuat penyidik Bareskrim menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebab, ucapan yang diduga menjadi dasar penetapan tersangka itu disampaikan ketika dia menjadi pengacara dari pihak istri Kosasih.

Menurut Kamaruddin, kliennya yakni istri Kosasih, Rina Leuwy, belum pernah dimintai keterangan diperiksa oleh penyidik, namun dirinya lebih dulu justru ditetapkan tersangka.

"Saya tanyain wanita-wanita ini, belum diperiksa. Lalu kok pada tanggal 15 negara menjadikan saya tersangka, atas dasar apa saya dijadikan tersangka? Saya minta hari ini Dirut Taspen dipecat," tutur dia.

Sementara itu, kuasa hukum Kamaruddin, Martin Lukas Simanjuntak juga meminta agar penyidik tidak menahan kliennya usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini.

Dia mengancam tim kuasa hukum Kamaruddin akan menginap di Bareskrim jika hal itu terjadi. Bahkan, dia juga menyebut ada dugaan unsur balas dendam dalam kasus kliennya itu.

"Hari ini kami mendampingi bukan hanya Kamaruddin Simanjuntak tapi rekan sejawat kami rekan seprofesi kami sebagai advokat yang diduga keras terjadi adanya ajang balas dendam," ungkap Martin.

(*/tribun-medan.com)

Baca juga: Yosua Samosir Tewas Ditikam Anggota Pasukan Elite Kopasgat Pratu AR, Ini Penjelasan Kopasgat TNI AU

Baca juga: Danpuspom TNI Akui Seorang Prajurit Kopasgat TNI AU Ditahan di Medan, Kasus Pembunuhan Yosua Samosir

Baca juga: PANGDAM I/BB Minta Polda Sumut Segera Tangkap Pelaku Penimbunan 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli

Baca juga: Digerebek Kodim 0201, Pemilik 60 Ton Solar Subsidi di Medan Deli Masih Misterius, Ini Kata Polisi

Baca juga: Pemilik 60 Ton Solar Subsidi Medan Deli Masih Misterius, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Baca juga: Penimbunan 60 Ton Solar Bersubsidi di Medan, Pertamina tak Bisa Jawab Pasokannya dari Mana

Baca juga: Sejumlah Anggota TNI Bikin Heboh Polrestabes Medan, Menko Polhukam Mahfud MD: Nanti Saya Cek Dulu

Baca juga: BREAKING NEWS: Panglima TNI Perintahkan Puspom Periksa Prajurit yang Geruduk Polrestabes Medan

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

Baca juga: DUDUK Perkara Puluhan TNI Kepung Ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Akhirnya Tersangka Bebas

Baca juga: Debat Panas Kompol Fathir - Mayor Dedi Hasibuan, Akhirnya Tersangka Dugaan Mafia Tanah Dibebaskan

Baca juga: Situasi Memanas di Polrestabes Medan, Debat Anggota TNI dengan Kasat Reskrim terkait Penahanan ARH

Baca juga: Kolonel Riko Siagian Kecewa Puluhan Anggota TNI Datangi Polrestabes Medan: TNI dan Polri Tetap Solid

Baca juga: Puluhan Personel TNI Datangi Polrestabes Medan, Tersangka Pemalsuan Lahan PTPN II Dibebaskan

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved