Kapal Hantu
Kapal Hantu Senilai Rp 3 M jadi Aset Ditpolairud Polda Babel, Mulanya Ditangkap Tiga, Dua Lagi ?
Kapal cepat ini memiliki kapasitas mesin yang tinggi, yang akan menambah armada Polairud Polda Babel dalam tugas mereka untuk amankan perairan Babel
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Satu dari tiga kapal hantu yang tangkap di Perairan bangka Selatan menjadi aset Ditpolairud Polda Babel.
Tiga kapal Hantu yang ditangkap ini membawa barang-barang ilegal untuk diselundupkan ke Indonesia.
Kapal ini diamankan pada tahun 2020. Namun duanya lagi tidak diketahui rimbanya.
Dikutip dari Bangkapos.com, Proses penyerahan kapal ini sebagai barang milik negara hasil rampasan Kejaksaan Negeri Pangkalpinang telah diselesaikan, dan status penggunaannya telah ditetapkan sebagai aset Kepolisian Daerah Babel.
Baca juga: PKS Kini Dukung Penuh AHY Jadi Cawapres Anies Baswedan : Miliki Kriteria yang Tepat
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pusat Pemulihan Aset kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Yan Sultra, di Dermaga Sandar, Dit Polairud Polda Babel Jalan Lintas Timur Desa Air Anyir Merawang Bangka, pada Selasa (15/8/2023) siang.
Irjen Pol Yan Sultra mengingatkan tentang penangkapan kapal ini pada tanggal 4 Februari 2020 oleh Direktorat Polairud Polda Babel.
Kapal cepat tersebut, dilengkapi dengan tujuh mesin masing-masing 300 PK, membawa ribuan botol minuman keras ilegal dari berbagai merk, ketika melintasi perairan Bangka Selatan menuju Lampung.
Sebanyak 10 tersangka terlibat dalam kasus ini, dan putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang memutuskan bahwa Nofianto dan rekannya bersalah serta dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun, sementara anggota awak kapal dikenai hukuman 1 tahun 8 bulan.
Baca juga: Latihan Dua Pekan, 65 Anggota Paskibraka Kabupaten Karo Dikukuhkan
Kapolda menyatakan bahwa berdasarkan hasil putusan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, penyidik dari Direktorat Polairud Polda Babel telah mengirim surat permohonan hibah barang bukti kapal kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
"Kami telah menerima penyerahan barang milik negara dari barang rampasan negara Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berupa satu unit kapal cepat tanpa nama dengan tujuh mesin penggerak ukuran masing-masing 300 PK merk Yamaha senilai Rp 3.259.912.500," ujarnya.
Kapal cepat ini memiliki kapasitas mesin yang tinggi, yang akan menambah armada Polairud Polda Babel dalam tugas mereka untuk mengamankan perairan Babel.
"Kapal 'hantu' ini, yang sekarang menjadi aset Polairud di Babel, akan mendukung tugas armada. Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Agung atas dukungan operasional dalam memperkuat kekuatan, mengingat wilayah Babel memiliki banyak perairan yang perlu dijaga," tambahnya.
Baca juga: PEDAS! PDIP Sebut Program Food Estate Yang Dikomandoi Prabowo Kejahatan Lingkungan
Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, S Tagamal, menekankan bahwa penyerahan aset ini adalah hasil sinergi antara kejaksaan dan polisi, yang bertujuan untuk mendukung tugas pokok polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
"Sinergi ini adalah dukungan dari kejaksaan kepada polisi, terutama Polda Babel, dalam melaksanakan tugas utama mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Hal ini meningkatkan upaya kami dalam mengamankan wilayah," kata Tagamal.
Selain di Bangka Belitung, Tagamal juga menyatakan bahwa penyerahan barang milik negara dari barang rampasan negara telah dilakukan di beberapa daerah lain di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau dan wilayah Timur.
Barang-barang tersebut diserahkan kepada berbagai instansi, termasuk Kementerian dan TNI/Polri, untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka.
Baca juga: Maknai Kemerdekaan, Gubernur Ajak Masyarakat Berbuat untuk Kemajuan Bersama
Penangkapan kapal speed berkecepatan tinggi oleh Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bukan lah pertama kali.
Setidaknya sudah tiga kali berhasil mengamankan speed berkecepatan tinggi atau juga disebut kapal hantu.
Dari ketiga kapal yang berhasil diamankan, hanya satu kapal yang ditemukan membawa muatan.
Kapal tersebut, mengangkut sekitar 12.000 botol minuman keras ilegal dari berbagai merk terkenal asal luar negeri.
Baca juga: Bibi Almarhum Brigadir Joshua Hutabarat Ditipu WNA Asal China, Modus Jual Obat, Puluhan Juta Raib
Sementara itu, dua kapal lainnya yang diamankan tidak membawa muatan apapun.
"Kapal hantu yang berhasil diamankan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Dit Polairud. Kawasan perairan antara Bangka Belitung dan Sumatera Selatan memang menjadi wilayah rawan untuk penyelundupan," ujar Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi pada Senin (7/6/2021).
Menurut data dari bangkapos.com, penangkapan pertama kali dilakukan oleh Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dengan bantuan helikopter BKO Mabes Polri pada 4 Februari 2020 di perairan Bangka Selatan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kapal hantu yang melintas di perairan Bangka Barat.
Baca juga: Bibi Almarhum Brigadir Joshua Hutabarat Ditipu WNA Asal China, Modus Jual Obat, Puluhan Juta Raib
Tim Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pencegatan di perairan Bangka Selatan dengan memotong jalur kapal menggunakan helikopter.
Setelah mesin kapal berhasil ditembak oleh Iptu Asmadi, kapal hantu berhasil dikuasai dan dibawa ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal, ditemukan minuman keras berbagai merk terkenal yang telah diselundupkan dari luar negeri.
Total nilai muatan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp 8 miliar di pasaran.
Baca juga: CERITA Rido Wijaya, Bangga Jadi Anggota Paskibraka Sergai, Bercita-cita Ingin Jadi TNI AU
Pada 26 Agustus 2020, sebuah kapal hantu kembali diamankan, kali ini tanpa muatan.
Kapal ini mengalami kerusakan dan berhasil dihentikan oleh Kapal Patroli KP 2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kejadian terbaru terjadi pada 5 Juni 2021, ketika sebuah kapal hantu berhasil diamankan setelah dikejar menggunakan helikopter.
Baca juga: Bayi Sebulan Kritis dan Alami Pendarahan di Kepala Diduga karena Kelalaian Perawat
Kapal ini akhirnya kabur dan menabrak hutan bakau di kawasan Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan.
Para ABK (Anak Buah Kapal) berhasil melarikan diri dan meninggalkan kapal di dalam hutan.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)
| 3 Begal Sadis yang Tikam Emak-Emak di Medan Divonis 4 Tahun Penjara |
|
|---|
| Raja-raja Karo akan Tabalkan Marga Ginting ke Wali Kota Medan, Rico: Penghargaan Tertinggi di Hidup |
|
|---|
| DOKTER Tan Skakmat Cucun Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi: Pejabat Kok Bikin Malu, Tahu Diri! |
|
|---|
| Sejumlah Perusahaan Mulai Pasang Stand Booth Jobfair 2025 yang Diselenggarakan Disnaker Siantar |
|
|---|
| Indonesia Catatkan Sejarah Jadi Juara Umum 17th South East Asian U18–U20 Athletics Championship 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.