Berita Medan
Pertamina Berikan Sanksi Tegas Tiga Agen Penyuplai Gas LPG 3 Kg ke Pangkalan Pengoplos
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga berikan peringatan tegas kepada agen penyuplai terkait pangkalan pengoplos gas LPG 3 kilogram.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tidak hanya memberikan instruksi Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) kepada pangkalan pengoplos gas LPG 3 kilogram, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut juga berikan peringatan tegas kepada agen penyuplai.
Diketahui, dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan polisi telah mengamankan sebanyak tiga pangkalan gas LPG 3 kilogram Pertamina yang melakukan pengoplosan.
Baca juga: LPG 3 Kg Langka, Polda Sumut Gerebek Pangkalan Gas Oplosan, Ada Pamflet Bertulis Bukit Barisan
Adapun ketiga pangkalan tersebut di antaranya berada di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga No 22, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal dengan pemilik bernama Nopandi.
Kemudian Pangkalan bernama Rury Purnomo yang terletak di Jalan Cempaka, Kecamatan Delitua, Deliserdang. Dan terakhir Pangkalan atas nama Alisia Rivanola Amelia yang beralamat di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
"Untuk pangkalan-pangkalan yang ditemukan melakukan pengoplosan sudah kita instruksikan kepada agen untuk di tutup atau di PHU," ujar Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, Selasa (15/8/2023).
Dikatakannya, para agen yang membawahi pangkalan pengoplos gas LPG 3 kilogram tersebut juga telah diberikan sanki keras karena dinilai memiliki tanggungjawab atas pangkalan tersebut.
"Tiga agen yang membawahi pangkalan pengoplos itu sudah kita berikan langsung surat peringatan karena agen-agen ini mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi pendistribusian di pangkalan dan membina pangkalan itu sendiri," ujarnya
Adapun sanki yang diberikan Pertamina kepada para agen tersebut berupa surat peringatan dan pemotongan alokasi tabung.
Baca juga: Pangkalan Gas Alysia Rivanola Amelia Digerebek Polisi, 3 Karyawan Tersangka, Pemilik Belum Diketahui
"Jadi agen sudah kita beri peringatan dan sudah kita potong alokasi tabungnya sebanyak dengan apa yang dialokasikan kepada si pangkalan tersebut," jelasnya.
Dia menyebutkan, jika pangkalan-pangkalan yang dibawahi agen penerima sanki tersebut kembali melakukan penyelewengan, maka Pertamina tidak akan segan melakukan tindakan tegas berupa pemutusan hubungan usaha.
"Surat peringatan keras tersebut berisi apabila kedapatan lagi si agen tidak membina pangkalan nya dan pangkalan ada yang melakukan penyelewengan LPG 3 kilogram, maka kita akan PHU agen tersebut," katanya.
"Pangkalan itu berada dalam kontrak si agen, agen bermitra dengan pertamina, jadi di dalam kontraknya itu sudah menyebutkan bahwa agen harus mengawasi pangkalan dalam pendistribusian sesuai ketentuan Pertamina dan Pemerintah termasuk pasang plang dan lain-lain," tambahnya.
Baca juga: Pangkalan Gas di Deli Serdang Digerebek, LPG 3 Kg Dioplos ke Tabung 12 Kg dan Raih Untung Jutaan
Sementara itu, pihak Pertamina juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap pengoplos LPG 3 kilogram
"Justru Ini yang kita tunggu-tunggu karena dari sekian banyak gas LPG yang Pertamina salurkan, ternyata banyak yang tidak tepat sasaran karena banyak dioplos, nah inilah langkah yang konkrit dari pihak Kepolisian untuk menangkap pengoplosan, Ini juga membuktikan bahwasanya tidak ada kelangkaan yang ada penyelewengan," pungkasnya
(cr10/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Pertamina
agen penyuplai gas LPG 3 Kg
LPG 3 Kg
pertamina beri sanksi agen penyuplai LPG 3 Kg
pengoplos gas elpiji
Tribun Medan
LPG 3 kilogram
Seorang Pria Ditemukan Tewas di Tanah Garapan, Diduga Ketahuan Warga saat Mencuri Besi |
![]() |
---|
2 Motor Digondol Maling di Jalan Dr Mansur Medan, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Aktivis HMI Medan Apresiasi Sikap Rahayu Saraswati Mundur dari DPR |
![]() |
---|
Deklarasi Sopo Atrestorasi Bersatu Kota Medan, Atum Tekankan Kebersamaan dan Sosial Kontrol |
![]() |
---|
Aksi Nekat Komplotan Begal di Jalan Pasar V Sembada, Motor Honda Beat Dibawa Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.