Sosok Istri Dirut Taspen yang Nangis Dibela Kamaruddin Simanjuntak hingga Kuliti Jahatnya Sang Suami

Sosok istri Dirut PT Taspen, Rina Lauwy yang menangis di Bareskrim saat dibela pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Ia merupakan istri kedua yang alami K

|
WartaKota/Ramadhan LQ
Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Cs Datangi Bareskrim 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah sosok istri Dirut PT Taspen, Rina Lauwy yang menangis di Bareskrim saat dibela pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Tangis istri Dirut PT Taspen bernama Rina Lauwy tak terbendung saat berada di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Lantas, siapakah sebenarnya sosok Rina Lauwy tersebut ?

Rina Lauwy merupakan istri Dirut Taspen Antonius Kosasih dari pernikahan kedua.

Sementara pernikahan pertama Dirut Taspen tersebut diketahui dengan Yulianti Malingkas telah berakhir dengan perceraian.

Isteri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami (ANS Kosasih), Jakarta, Senin (15/3/2021) lalu.
Isteri Direktur Utama Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Rina Lauwy Kosasih terlihat menangis usai menjalani pemeriksaan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami (ANS Kosasih), Jakarta, Senin (15/3/2021) lalu. (ISTIMEWA)

Kini, Rina Lauwy diceraikan oleh Dirut Taspen Antonius Kosasih pada 2021 silam.

Nama Rina juga beredar di media sosial sebagai sosok yang berani melabrak Antonius saat kepergok selingkuh.

Dimana Rina Lauwy memang sedang menanti momen sang suami keluar bersama selingkuhannya.

Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.

Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.

Tak hanya selingkuh banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.

Baca juga: TANGIS Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim: Abang Ini Menolong Saya

Baca juga: Diperiksa Sebagai Tersangka, Kamaruddin Akui Sempat Berdebat dengan Penyidik: Dia Tolak Barang Bukti


Kini, Rina Lauwy yang datang untuk mendampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak ke Bareskrim Polri tak bisa menahan tangisannya.

Ia datang untuk mendampingi pengacaranya Kamaruddin Simanjuntak yang diperiksa sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Kosasih yang merupakan suaminya.

Adapun Kamaruddin menjadi kuasa hukum Rina perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kosasih.

Rina menuturkan, Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.

"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu," ujarnya.

"Sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," lanjutnya.

Menurut Rina yang mengenakan pakaian putih itu, Kosasih, selaku suaminya lah yang jahat.

"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," kata dia.

"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina. 

Usai Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara Dalam Kasus Berita Bohong
Usai Bela Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Terancam 10 Tahun Penjara Dalam Kasus Berita Bohong (IST)


Seperti diketahui sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).

Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.

Berdasarkan pantauan, ia tiba di Bareskrim sekira pukul 10.40 WIB. Kamaruddin tampak didampingi Martin Lukas Simanjuntak, Irma Hutabarat, hingga puluhan advokat.

"Saya dipanggil sebagai tersangka ketika menjalankan tugas profesi advokat mendampingi klien saya Rina Lauwy dan anaknya," ujar dia.

Ia mengatakan, perkara yang membuatnya menjadi tersangka tersebut dilakukan dalam bidangnya sebagai pengacara.

Baca juga: Jual Data Nasabah BCA ke Dark Web, Eks Karyawan Ngaku Sakit Hati Dipecat dan Terinspirasi Bjorka

Baca juga: Nikah Mewah tapi tak Mampu Bayar WO, Pengantin Kabur Usai Resepsi Pernikahan, Uang Amplop Raib

Pasalnya, Kamaruddin sedang membela Rina selaku istri Direktur Utama PT Taspen. Atas hal itu, ia berupaya mempertahankan penetapan tersangka terhadap dirinya.

"Saya minta pertanggungjawaban daripada Karo Bareskrim sama Adi Vivid (Dirtipidsiber Bareskrim Polri). Kenapa saya dijadikan sebagai tersangka dalam hal membela klien," ujar Kamaruddin. 

"Bukankah Pasal 16 Undang-Undang Advokat mengatakan bahwa advokat sepanjang melakukan tugasnya tidak boleh diperiksa," sambungnya.

Terbaru, Kamaruddin Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Senin (14/8/2023) malam.

Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.

Namun, Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini.

Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan seharusnya telah rampung sedari tadi pukul 16.00 WIB.

Kamaruddin Simanjuntak Tunjukan Video 'Dosa' Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih
Kamaruddin Simanjuntak Tunjukan Video 'Dosa' Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (Tribun Medan)

Namun, perdebatan terjadi antara dirinya dengan pihak penyidik. 

Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya.

Diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina Lauwy selaku istri dari Dirut PT Taspen itu.

"Jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kami," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.

Terjadi perdebatan terus-terusan, membuat Kamaruddin akhirnya meninggalkan barang bukti itu di meja.

"Akhirnya bukti kami tinggalkan di meja, di hard disk warna putih," kata dia.

Dalam pemeriksaan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.

"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," ucap Kamaruddin.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Bakal Ikut Nginap di Bareskrim

Baca juga: TANGIS Istri Dirut Taspen Dampingi Kamaruddin Simanjuntak Datangi Bareskrim: Abang Ini Menolong Saya

Baca juga: Mata Kamaruddin Simanjuntak Berkaca-kaca Sambil Bawa Video Dosa dan Istri Dirut Taspen ke Bareskrim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved