Berita Viral
Diperiksa Sebagai Tersangka, Kamaruddin Akui Sempat Berdebat dengan Penyidik: Dia Tolak Barang Bukti
Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat bersitegang dengan penyidik Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka pencemaran nama baik.
TRIBUN-MEDAN.com - Kamaruddin Simanjuntak mengaku sempat bersitegang dengan penyidik Bareskrim Polri terkait penetapan tersangka pencemaran nama baik.
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak telah selesai menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih pada Senin (14/8/2023) malam.
Pemeriksaan tersebut dilakukan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bareskrim Polri kemudian menjadwalkan pemanggilan terhadap Kamaruddin pada 10 Agustus 2023 lalu.
Namun, Kamaruddin mengaku berhalangan hadir dan meminta diundur menjadi Senin hari ini.
Baca juga: Jelang Diwisuda, Farhan Somi Mahasiswa Hukum Unidip Akhiri Hidup, Ditemukan Tergantung di Lapangan
Kamaruddin mengatakan bahwa pemeriksaan seharusnya telah rampung sedari tadi pukul 16.00 WIB.
Namun, perdebatan terjadi antara dirinya dengan pihak penyidik.
Menurut Kamaruddin, perdebatan tersebut perihal barang bukti kasus yang ditanganinya.
Diketahui, Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina Lauwy selaku istri dari Dirut PT Taspen itu.
"Jam 4 sampai sekarang jam 9, karena dia menolak bukti kami," ucapnya, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin.
Terjadi perdebatan terus-terusan, membuat Kamaruddin akhirnya meninggalkan barang bukti itu di meja.
"Akhirnya bukti kami tinggalkan di meja, di hard disk warna putih," kata dia.
Dalam pemeriksaan, Kamaruddin mengaku dicecar sebanyak 16 pertanyaan.
"Jadi tadi pertanyaan ada 16, kebanyakan rapat," ucap Kamaruddin.
Baca juga: Jika Sandiaga Uno Tak Dipilih Jadi Cawapres Ganjar, PDIP Tak Masalah PPP Angkat Kaki: Harus Sukarela
Baca juga: Karyawan KAI Ditangkap Terlibat Jaringan Terorisme, Polisi Temukan 18 Senjata Api dan Bendera ISIS
(*/tribun-medan)
KRONOLOGI Mahasiswi Unsri Dilecehkan Sopir Travel, Korban Melawan dan Diturunkan di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
TERUNGKAP Fakta Baru Kematian Brigadir Esco, Sang Istri, Briptu Rizka Jadi Tersangka Pembunuhan |
![]() |
---|
KETAHUAN Minta Pembuatan Seragam ke OPD, Arif Fahlevi Mundur dari Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir |
![]() |
---|
AKHIRNYA Wahyuddin Anggota DPRD yang Pamer Pakai Uang Negara Bareng Selingkuhan Dipecat PDIP |
![]() |
---|
KAPOLSEK N yang Nyelinap ke Rumah Janda Resmi Dicopot, Ternyata Saat Digerebek Ada 2 Anak Kecil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.