Paripurna
Edy Rahmayadi Ngaku Lupa dengan Wakil Gubernurnya, Singgung Utang Rp 2,6 Triliun saat Pidato
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sempat mengaku lupa dengan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah karena ngaku lama ditinggalkan
"Saat itu saya jadi gubernur saya baru tahu, saya putuskan utang ini harus segera dibayar. Rencana prencanaan yang lain ditunda. Inilah kuputuskan. Ribut di dewan ini, saya ingat sekali. Karena ini harus dibayar karena sudah masuk di bulan september. Yang kita bahas adalah di P-APBD dan di R-APBD sudah lewat," katanya.
Edy pun menyebut, saat pembahasan untuk membayar utang itu bukan di masa priode anggota dewan yang sekarang ini tapi hanya sebagian.
"Untuk itu saya mendoakan dewan ini saya sangat berdoa setiap saat saya menginginkan 60 persen dewan ini ada terpilih di berikutnya. Sehingga tidak lagi kita saling mengenal. Kita sudah tahu itu orang ngomong oh asbun (asal bunyi) ini, ini ngomong oh ini perlu diperhatikan. Lima tahun saya mempelajari itu," ucapnya.
Pada P-APBD tahun 2018, ucap Edy, yang bisa diselesaikan adalah sebesar 33,86 persen atau senilai Rp 768.381.673.310 dan 66,14 persen sisanya senilai Rp 1.500.716.820.298 langsung dibayarkan lunas di Tahun Anggaran 2019.
"Jadi kita tak punya utang lagi," kata Edy.(tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.