Berita Viral
FAKTA Baru Penyebab Bayi Tertukar Gegara Suster Pasang Gelang Doble, Kok Bisa ?
Terkuak fakta baru penyebab bayi tertukar di Bogor karena petugas rumah sakit memasang gelang dobel yang artinya bukan tertukar. Namun hasil DNA menun
Sebab, Siti dan pasien B menanggung beban psikologis jika terbukti bayi laki-laki mereka tertukar.
Sementara itu, juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengakui ada gelang dobel atas nama yang sama.
Hal ini menjadi bukti kuat adanya kelalaian. Kini, suster yang menangani bayi tertukar selama setahun itu telah diberi sanksi.
"Iya, memang ada dua gelang yang namanya sama, dobel. Jadi atas nama salah satu dari Ibu B ada di Ibu Siti," ujarnya.
Gregg juga menyebut polisi telah meminta keterangan tujuh orang yang terdiri dokter, perawat, dan bidan di Mapolres Bogor, Cibinong.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Kejadian yang baru terungkap setahun kemudian ini berawal dari kecurigaan nama di gelang bayi yang berbeda.
Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.
Siti kemudian mendatangi ibu dari bayi di gelang yang melekat.
Ibu Pemilik Bayi Tertukar di Bogor Bersedia Tes DNA
Ibu B, pemilik gelang bayi yang tertukar saat melahirkan di sebuah rumah sakit swasta di Bogor sekitar setahun lalu akhirnya bersedia menjalani tes DNA setelah sebelumnya bersikeras menolak.
Bayi Ibu B diduga tertukar dengan bayi yang dilahirkan Siti Mauliah. Siti sendiri sudah merawat bayi yang bukan darah dagingnya itu sudah satu tahun silam.
Walaupun bukan anak kandungnya, Siti merawatnya dengan penuh kasih sayang. Siti melahirkan bayinya di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada tahun 2022 lalu dan berkelamin laki-laki.
Belakangan setelah sekitar setahun mengasuhnya, Siti Mauliah meyakini itu bukan bayinya, dan tertukar saat usai proses persalinan di RS Sentosa Bogor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.