Polisi Jual Senjata Ilegal
SOSOK BRIPKA REYNALDI, Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal Lewat E-Commerce!
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap oleh Polda Metro Jaya akibat terlibat jual beli senjata.
TRIBUN-MEDAN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso ditangkap oleh Polda Metro Jaya akibat terlibat dalam kasus jual beli senjata api ilegal.
Kepada polisi, Bripka Reynaldi mengaku hanya hobi dengan senjata api. Ia membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
Setelah tiga oknum anggota polisi ini ditangkap, Polda Metro Jaya akan membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas peredaran senpi ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ia menambahkan, pembentukan satgassus ini atas perintah Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Karyoto.
Pertimbangan pembentukan satgasus ini karena senpi ilegal dijual melalui e-commerce dengan mencantumkan airsoft gun, padahal sebenarnya senjata api.
Diketahui, Bripka Reynaldi ditangkap bersama dua oknum polisi lain dalam kasus yang sama.
Awalnya, beredar kabar, ketiga oknum polisi itu ditangkap dalam kasus terorisme.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Polda Metro Jaya. (*)
Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
Bripka Reynaldi Prakoso
jual beli senjata api ilegal
polisi
Kombes Pol Hengki Haryadi
Kapolda Metro Jaya
Inspektur Jenderal Karyoto
airsoft gun
Kasus Terorisme
| KEJATISU 4 JAM Geledah Pelindo dan KSOP Belawan, Cari Bukti Korupsi PNBP❗ |
|
|---|
| Pasien Didominasi Gejala Influenza, RSU Kabanjahe Catat Peningkatan Kunjungan |
|
|---|
| Dukung Program Presiden, Pematangsiantar Dapat Kuota 1.329 Unit Rumah |
|
|---|
| Tunggu Mekanisme, Gubernur Pertimbangkan Kenaikan UMP 8 Persen |
|
|---|
| Bahasa Portugis jadi Mapel, Disdik Tunggu Juknis |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.