INI Rincian Perbandingan Gaji PNS, TNI dan Polri Sebelum dan Sesudah Naik 8 Persen Sesuai Golongan
Berikut ini perbandingan rincian gaji PNS sebelum dan sesudah naik delapan persen dan 12 persen yang berlaku mulai tahun depan sesuai golongannya
Gaji PNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Gaji PNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Gaji PNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Gaji PNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Gaji PNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
1. Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
2. Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
3. Perlindungan Pengembangan kompetensi.
Baca juga: Alasan Pemerintah Menaikkan Gaji PNS 8 Persen, Ini Besaran Gaji-Tunjangan PNS Berdasarkan Golongan
Baca juga: ASN Full Senyum! Ternyata Ini Tujuan Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI/Polri dan Pensiunan di 2024
Sementara itu, berikut gaji PNS sesudah pemerintah menaikkan sebesar delapan persen sesuai golongannya.
Gaji PNS 2024
Golongan I
Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Golongan II
IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
IIc: Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
IIIb: Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
IIIc: Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
IIId: Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760
Golongan IV
IVa: Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
IVb: Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
IVc: Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
IVd: Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
IVe: Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296
Total Anggaran
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.