Karyawan PT KAI Pelaku Teroris
Karyawan PT KAI Pelaku Teroris Beli Puluhan Senjata Api ke Sosok Ini, Terkuak Pemasok Residivis 2017
Pelaku teroris yang merupakan karyawan PT KAI Dananjaya Erbening (DE) itu memiliki banyak senjata api (senpi) rakitan dikediamannya di Bekasi dan terk
TRIBUN-MEDAN.COM – Karyawan PT KAI yang diduga merupakan pelaku terorisme jaringan pendukung ISIS membeli senpi ke sosok ini.
Seperti diketahui, pelaku teroris yang merupakan karyawan PT KAI Dananjaya Erbening (DE) itu memiliki banyak senjata api (senpi) rakitan dikediamannya di Bekasi.
Kini, sosok pemasok senjata ke Dananjaya Erbening (DE) itupun terkuak.
Adapun Polda Metro Jaya bersama Densus 88 menangkap sosok pemasok tersebut ternyata seorang warga sipil.
Melansir dari Tribunnews.com, Minggu (20/8/2023) Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku pemasok senpi itu berinisial R alias B.
Ia mengtakan DE membeli senjata tersebut dari R alias B di Tambun Utara, Jawa Barat.
"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin.
Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini.
"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.
Selain itu, Aswin menyebutkan informasi sementara diperoleh keterangan dari DE.
"Bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yang mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.
Baca juga: Saldo Rekening Karyawan PT KAI Pelaku Teroris Mencengangkan, Terkuak Asalnya, Kini Diblokir PPATK
Baca juga: Pabrik Modifikasi Senjata Api di Semarang Catut TNI AD dan Kemenhan RI, Tempat Teroris Beli Senjata
Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.
"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.
Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.
DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.