Pencemaran Lingkungan
Limbah PT Raya Padang Langkat Cemari Sungai Musam di Langkat, Pengelola Wisata dan Warga Resah
Limbah dari PT Raya Padang Langkat cemari Sungai Musam yang ada di Kabupaten Langkat hingga membuat warga resah
Editor:
Array A Argus
Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid
Pengelola objek wisata Pantai Batu Sembah Simalem (BSSM) saat menunjukkan bekas limbah PT Rapala di Desa Sei Musam, Dusun Batu Sembah, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (19/8/2023).
Sementara itu, Humas PT Rapala, Defiansyah Manik mengakui adanya pencemaran Sungai Musam.
Defiansyah membenarkan, bahwa kolam limbah milik mereka pecah karena curah hujan yang begitu tinggi.
"Pihak perusahaan telah melakukan upaya maksimal untuk memperbaiki tanggul yang jebol tersebut, dan PT Rapala berkomitmen untuk taat aturan termasuk perhatian serius kepada lingkungan hidup," ujar Defiansyah.(tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Tags
pencemaran lingkungan
PT Raya Padang Langkat
PT Rapala
Tribun-medan.com
Sungai Musam
Kabupaten Langkat
limbah
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.