Berita Langkat Terkini

Diskotek One King Golden di Batang Serangan Tetap Beroperasi Meski Sudah Disegel Pemkab

Meski sudah disegel oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) pada Jumat, Diskotek One King Golden masih tetap beroperasi. Rundown acara beredar.

Meski Sudah Disegel Pemkab, Diskotek One King Golden di Batang Serangan Tetap Beroperasi

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Meski sudah disegel oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) pada Jumat, Diskotek One King Golden yang berada di Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih tetap beroperasi.

Informasi yang diperoleh wartawan, diskotek yang berada di tengah-tengah kebun sawit ini, sudah beroperasi sejak lima hari yang lalu. Bahkan tak hanya itu, satu hari setelah disegel oleh pemerintah kabarnya diskotek tersebut pun sudah beroperasi.

Parahnya lagi, rundown Diskotek One King Golden pada hari ini, Senin (21/8/2023) beredar media sosial khususnya TikTok yang diunggah oleh @kikisembiring695.

Timbul pertanyaan dikalangan elemen masyarakat. Pemilik atau pengelola diskotek diduga tak ada takutnya, atau kebal hukum.

Meski pintu masuk dan keluar sudah disegel, diduga pengunjung masuk melalui pintu lain yang tak diketahui oleh tim terpadu, pada saat menyegel Diskotek One King Golden.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Langkat, Dameka Putra Singarimbun mengatakan, rundown acara di Diskotek One King Golden memang sudah beredar dari beberapa waktu yang lalu.

"Jadwal sudah dari kemarin beredar, Kita lagi mengumpulkan bukti-bukti kuat mereka buka saat ini untuk bahan rapat tim terpadu, dan langkah-langkah yang akan diambil," ujar Dameka, Senin (21/8/2023).

Lanjut Dameka, untuk rundown itu sudah diteruskan ke pihak kecamatan dan desa, sebagi bahan monitoring diam untuk pengecekan kebenarannya.

"Seperti kemarin kita datang sudah bocor. Kita sudah berkoordinasi dengan kadus kades dan kecamatan, menurut mereka masih belum ada beroperasi," ujar Dameka.

"Kalo kita sudah punya bukti kuat, tim akan melaporkan ke polisi dalam hal perusakan segel," sambungnya.

Kasatpol PP Langkat ini menambahkan, informasi yang diperoleh dari timnya yang berada dilapangan, jika segel pada pintu masuk dan keluar diskotek masih terpasang.

"Segel masih terpasang. Sudah kita tekankan kembali kepada pengelola agar tidak beroperasi dan tak melanggat peraturan yang berlaku," ujar Dameka.

Sedangkan itu, pemerintah kabupaten tetap memantau perkembangan One King Golden melalui kecamatan dan desa di mana diskotek itu berada.

"Apabila segel tersebut dirusak, mohon difotokan atau direkam sebagai bukti dan untuk ditindaklanjuti," tutup Dameka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved