SPBU Simpang Limun

BREAKING NEWS Eksekusi SPBU Simpang Limun Diwarnai Keributan, Juru Sita Sempat Dilempari Kotoran

Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, melakukan eksekusi bangunan SPBU di Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

|

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Juru Sita Pengadilan Negeri Medan, melakukan eksekusi bangunan SPBU di Simpang Limun Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada Senin (21/8/2023) pagi.

Amatan tribun-medan, di lokasi eksekusi sudah banyak terlihat warga dan juga sejumlah personel kepolisian.

Saat pengeksekusian berlangsung, pemilik SPBU sempat menolak pengosongan dan terjadi keributan antara juru sita dan pemiliknya.

Namun, karena banyaknya petugas kepolisian yang bersiaga di lokasi keributan pun dapat di halau.

Ditengah berjalannya eksekusi, tampak seorang wanita paruh baya menerobos masuk ke barisan petugas yang berjaga.

Belakangan diketahui bahwa wanita itu bernama Rosdiana Tamba merupakan pemilik bangunan sekaligus tanah di lokasi itu.

Dengan histerisnya, wanita tersebut berteriak dan meminta petugas menghentikan eksekusi SPBU miliknya itu.

"Orang jahat, nggak mau aku bapak," teriak wanita itu dengan histerisnya.

Kemudian, para petugas pun mencoba menghalau wanita itu dan mencoba mengamankannya.

"Tunda eksekusi," terdengar suara teriakan warga.

Terlihat pemiliknya syok di saat diamankan oleh petugas kepolisian.

Ditengah keributan, para warga yang berada di lokasi sempat melemparkan kotoran yang telah dipersiapkan ke arah bangunan dan juga petugas.

(Cr11/Tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved