Viral

GILA ! Seorang Pemuda di Amerika Serikat Dihukum Usai Ketahuan Memperkosa Kuda Sebanyak 10 kali

Dia tertangkap kamera CCTV sedang memperkosa seekor kuda di Turner Hill Equestrian Stable.

Editor: Satia
tribunnewsmaker.com
Memperkosa Kuda 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang pria di Massachusetts, Amerika Serikat dihukum usai mencabuli seekor kuda.

Pemuda ini memperkosa kuda yang berada di dalam kandang itu sebanyak 10 kali dalam 38 menit.

Aksi pemerkosaan terhadap kuda yang dilakukan pemuda tersebut sempat terekam kamera CCTV.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, pemuda ini sempat mengelak akan tuduhan tersebut, pria tersebut kini akhirnya mengaku telah berzina dengan seekor kuda.

Baca juga: Lepas Perlombaan Dayung Sampan Tradisional di Pantai Labu, Wagub Musa Rajekshah: Harus Sportif

Menggunakan bukti CCTV, pemilik kuda tersebut melaporkan insiden tersebut ke pihak berwenang.

Pemilik awalnya syok dengan aksi bejat pemuda tersebut.

Tak pernah terpikir bahwa manusia nekat berhubungan intim dengan seekor kuda.

Dalam kasus ini, pelaku mengidap zoofilia atau perilaku menyimpang terhadap hewan.

Baca juga: Jika MK Putuskan Usia Capres-Cawapres 35 Tahun dan Gibran Maju Cawapres, Amien Rais: Negeri Edan

Dikutip Tribunnewsmaker.com dari Dailystar pada Sabtu, (19/8/2023), kejadian pemerkosaan hewan tersebut sebenarnya telah terjadi dua tahun lalu.

Namun, pelaku baru mengakui perbuatan gilanya itu baru-baru ini.

Pelaku bernama Jackson Kelly kini berusia 21.

Insiden pemerkosaan terhadap kuda tersebut terjadi di Massachusetts, Amerika Serikat.

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Satu-Satunya Partai yang Punya Satu Bacaleg di Tiap Dapil Deli Serdang

Pada Jumat, (18/8/2023), pelaku mengaku bersalah atas kekejamannya terhadap hewan yang telah ia perkosa.

Sosok Jackson Kelly kini diadili di Pengadilan Super Norfolk di Massachusetts, Amerika Serikat.

Dia tertangkap kamera CCTV sedang memperkosa seekor kuda di Turner Hill Equestrian Stable.

Pelaku bernama Jackson Kelly kini berusia 21.

Insiden pemerkosaan terhadap kuda tersebut terjadi di Massachusetts, Amerika Serikat.

Baca juga: Tak Diberi Makan Selama Tiga Hari di Mekkah, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Kemenag Rp 1,1 Miliar

Pada Jumat, (18/8/2023), pelaku mengaku bersalah atas kekejamannya terhadap hewan yang telah ia perkosa.

Sosok Jackson Kelly kini diadili di Pengadilan Super Norfolk di Massachusetts, Amerika Serikat.

Dia tertangkap kamera CCTV sedang memperkosa seekor kuda di Turner Hill Equestrian Stable.

Saat kuda itu memakan makanannya, pria itu memasukkan alat kelaminnya ke organ vital kuda betina seberat 1.200 pon.

Untuk menutupi jejaknya dengan mencabut semua kamera di istal.

Baca juga: Partai Kebangkitan Nusantara Satu-Satunya Partai yang Punya Satu Bacaleg di Tiap Dapil Deli Serdang

Tetapi tampaknya pelaku melewatkan satu kamera yang berhasil menangkap semuanya.

Dia juga terlihat keluar dari istal sambil menarik celananya.

Dalam rekaman yang terlihat sangat gamblang, pengadilan mendengar bagaimana dia memperkosa kuda itu 10 kali dalam 38 menit.

Dia menggunakan tangga untuk membantunya memasukkan kemaluannya ke organ intim kuda tersebut.

Baca juga: JEJAK DIGITAL Budiman Sudjatmiko Hina Ketum Gerindra: Prabowo, Produk Gagal Manusia Indonesia!

Kini, Hakim Pengadilan Tinggi Beverly Cannone menjatuhkan hukuman empat tahun masa percobaan dengan pengawasan.

Hakim juga memerintahkan dia untuk menyelesaikan masa perawatan psikiatris untuk perilaku seksual paraphiliac.

Hakim Cannone juga memerintahkan Kelley untuk menjauhi narkoba dan tidak berhubungan dengan siapa pun.

Baca juga: Pertarungan Elit Politik di Dapil Sumut I, Ada Nama Menteri, Mantan Wakapolri Hingga Gubernur

Jackson Kelly juga dilarang untuk bekerja menjadi sukarelawan dengan organisasi yang bekerja dengan hewan.

Kini, Jackson Kelly sedang menanti hukuman yang akan diterimanya.

Jackson Kelly terancam hukuman berat atas perbuatannya.

Baca juga: Seorang Lansia Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Lompat Dari Kapal Ketika Berlayar di Laut

Kasus pelecehan seksual terhadap kuda ini membuat geger publik.

Pasalnya, tindakan ini terbilang cukup tak masuk akal alias gila.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved