Sepi Kerjaan Kuburkan Mayat, Tukang Gali Kubur Ini Jadi Begal, Pukul Korbannya Pakai Sekop

Pelaku yang mengaku sedang sepi pesanan untuk menggali kubur, sedang berada di kawasan makam Kuburan Cina

Tribunnews.com
Ilustrasi begal bermotor. 

TRIBUN-MEDAN.com -  Ya Tuhan! Seorang tukang gali kubur nekat jadi begal gegara sepi pesanan.

Bingung kurangnya penghasilan, pria bernama Andi Wijaya (41) warga Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumatera Selatan itu memilih beralih profesi jadi begal.

Dia merampas motor milik korban bernama Sofyan (25).

Akibat perbuatannya tersebut, Andi kini mendekam di sel tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan usai ditangkap petugas.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Senin (24/5/2023) sore.

Pelaku yang mengaku sedang sepi pesanan untuk menggali kubur, sedang berada di kawasan makam Kuburan Cina Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang.

Ketika sedang duduk, ia pun melihat korban Sofyan melintas seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Pelaku kemudian berdiri dan memaksa korban berhenti,” kata Agus, Jumat (18/8/2023).

Karena terkejut, Sofyan lantas berhenti secara mendadak sehingga keduanya terlibat cekcok.

Merasa korban melawan, pelaku Andi kemudian mengambil sekop miliknya dan memukul Sofyan.

Sofyan pun langsung jatuh dan sepeda motornya pun dibawa kabur oleh Andi.

“Setelah itu sepeda motor korban di jual di Banyuasin dan korban membuat laporan ke Polda,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Sofyan yang saat itu sedang tertidur pulas.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangakan apakah ada TKP lain yang dilakukan oleh tersangka,” ungkap Agus.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved