Gaji PNS
Daftar Besaran Gaji PNS sesuai Pangkat dan Golongan Setelah Naik 8 Persen, Tukin Naik?
Bandingkan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 setelah dinaikkan sebesar 8 persen . . .
TRIBUN-MEDAN.com - Bandingkan besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 setelah dinaikkan sebesar 8 persen.
Berikut Perbadingan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2023 dengan gaji PNS 2024.
Kenaikan tersebut berdasakan usulan Presiden Joko Widodo dalam penyampaian nota Nota Keuangan 2024 di Gedung DPR RI, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).
Jokowi mengumumkan bahwa gaji PNS, TNI Polri akan naik 6 persen dan gaji pensiunan naik 12 persen.
Dengan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam
Penghasilan gaji PNS sendiri selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019.
Artinya, gaji pokok ASN belum mengalami kenaikan sejak 4 tahun.
Namun, sejatinya penghasilan PNS sendiri tak hanya berasal dari gaji pokok.
Di beberapa instansi pemerintah, komponen penghasilan terbesar PNS justru berasal dari tunjangan kinerja (tukin).
Gaji PNS sebelum dan setelah naik
Nah berikut ini rincian lengkap gaji PNS yang berlaku saat ini atau sebelum mengalami kenaikan 8 persen yang dibagi berdasarkan Masa Kerja Pegawai (MKG) PNS:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Besaran Gaji PNS Lulusan SMA dan SMK Sederajat, Gaji Ke 13 Cair Hari Ini |
![]() |
---|
Daftar Gaji Terbaru PNS dan PPPK Berlaku Maret Sesuai Kenaikan Gaji 8 Persen |
![]() |
---|
Besaran Gaji CPNS 2024, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Dampak Kenaikan Gaji PNS Sekitar 8 Persen, Pengamat Sebut Jaga Pertumbuhan Ekonomi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Daftar Gaji PNS dari Golongan I hingga IV setelah Presiden Jokowi Naikkan Besaran 8 hingga 12 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.