Berita Viral
Dianggap Penghalang Pernikahan Dengan Ayahnya, Wanita ini Cekik Calon Anak Tirinya Hingga Tewas
Wanita tersebut nekat membunuh bocah itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pernikahan biasanya disambut dengan kebahagian antara persatuan kedua keluarga.
Pasalnya, kedua keluarga menyambut pernikahan dengan mengadakan sebuah pesta hingga mengundang banyak tamu undangan.
Namun, tidak pada pernikahan kali ini.
Di mana, mempelai wanitanya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, pengantin wanita ditangkap usai membunuh anak tirinya, lantaran dianggap sebagai penghalang pernikahan.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Simalungun, Tiga Pengendara Sepeda Motor Dilarikan ke Rumah Sakit
Bocah malang ini tewas usai dicekik calon ibu tirinya.
Mengetahui, putranya tewas, tentu sang ayah menjadi syok dan tak menyangka.
Dia seolah tak menyangka bahwa putranya akan tewas di tangan calon istrinya.
Baca juga: Timnas U23 Indonesia Akan Jumpa Thailand di Semifinal, Ini Respon Sritaro Bakal Bentrok Garuda Muda
Wanita tersebut nekat membunuh bocah itu karena dianggap menghalangi pernikahannya dengan sang kekasih.
Padahal selama ini, kekasihnya selalu memberikan yang terbaik untuk wanita itu agar dia bisa bersikap baik kepada anaknya juga.
Baca juga: Ini Alasan Rocky Gerung Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perdata yang Dilayangkan David M.L Tobing
Dikutip Tribunnewsmaker.com dari Eva.vn pada Sabtu, (19/8/2023), insiden pembunuhan secara brutal ini terjadi di New Delhi, India.
Kasus pembunuhan ini sontak membuat geger penjuru India.
Pelaku pembunuhan bocah tersebut bernama Pooja Kumari.
Baca juga: Bupati Deliserdang Copot Kades Bagerpang Usai Diduga Tilap Dana Desa Rp 600 Juta, Belum Dipidana
Pooja membunuh anak kandung kekasihnya, Jitendra.
Dalam kasus ini, pada 2019 , Jitendra berpisah dari istrinya dan memutuskan untuk tinggal bersama kekasihnya, Pooja Kumari.
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.