Polres Labuhan Batu

Polsek Bilah Hulu Sosialisasi Kampung Bebas Narkoba

Wakapolsek Bilah Hulu Iptu Rustam Efendi Pasaribu dan Bhabinkamtibmas Bripka UP Tambunan, Unit Reskrim Aiptu WF Situmorang sosialisasi dan edukasi bah

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Wakapolsek Bilah Hulu Iptu Rustam Efendi Pasaribu dan Bhabinkamtibmas Bripka UP Tambunan, Unit Reskrim Aiptu WF Situmorang sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di Dusun Sukulia Utara Desa Pondok Batu Kecamatan Bolah Hulu Kabupaten Labuhan Baru, Senin (21/8)2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHAN BATU-Wakapolsek Bilah Hulu Iptu Rustam Efendi Pasaribu dan Bhabinkamtibmas Bripka UP Tambunan, Unit Reskrim Aiptu WF Situmorang sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba di Dusun Sukulia Utara Desa Pondok Batu Kecamatan Bolah Hulu Kabupaten Labuhan Baru, Senin (21/8)2023).

Wakapolsek berharap, sosialisasi ini dapat mendorong kesadaran dan kepedulian generasi penerus bangsa untuk dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. Serta bisa lebih membangun rasa nasionalisme generasi yang hebat dan sehat tanpa narkoba.

"Permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum,"ujarnya.

Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, kata Wakapolsek BNN berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.

Maka dari itu sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved