Berita Nasional

Siang Perdana Ditunda Sampai 7 September, Rocky Gerung Sebut Gugatan David Tobing Absurd

Sidang perdana pengamat politik Rocky Gerung ditunda sampai 7 September 2023 mendatang karena tidak hadir dan mengaku tak menerima surat panggilan

TRIBUN MEDAN
Sidang perdana pengamat politik Rocky Gerung ditunda sampai 7 September 2023 mendatang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Sidang perdana pengamat politik Rocky Gerung ditunda sampai 7 September 2023 mendatang.

Adapun Rocky Gerung tidak menghadiri sidang perdana yang digugat oleh David Tobing pada Selasa (22/8/2023).

Sehingga sidang perdana Rocky Gerung pun ditunda pada Kamis (7/9/2023) mendatang.

Seperti diketahui, sidang perdana Rocky Gerung itu atas laporan David Tobing terkait kata-kata kasar yang dikeluarkannya kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung mengatakan bahwa gugatan yang dilayangkan kepadanya, merupakan suatu hal yang absurd.

"Tidak ada undangan. Absurd," ujar Rocky pada wartawan, Selasa (22/8/2023).

Baca juga: Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan Gegara Tak Terima Surat Panggilan: Sudah Pindah Rumah

Baca juga: Panji Gumilang Muncul Pakai Baju Orange, Sempat Ngilang Usai Jadi Tersangka,Kini Terancam Kasus TPPU


Rocky mengaku, tak ada undangan yang dilayangkan kepadanya intuk mengadili sidang perdata hari ini.

Oleh karena itu, Rocky berujar bahwa dia tak akan hadir dalam persidangan.

Apalagi, dia menilai bahwa gugatan yang dilayangkan David Tobing merupakan hal absurd.

Di sisi lain, puluhan ibu-ibu ramai untuk menghadiri persidangan gugatan Rocky Gerung di Pengadilan Negeri Jakarta hari ini.

Rocky Gerung dan David Tobing (HO)
Rocky Gerung dan David Tobing (HO) (ho)


Mereka hadir untuk mendukung Rocky Gerung, yang mana puluhan ibu-ibu itu membentangkan spanduk dan berorasi untuk tak baper di depan PN Jakarta Selatan.

Sidang sendiri telah selesai digelar di PN Jakarta Selatan, yang mana sidang dipenuhi pula oleh ibu-ibu tersebut.

Sidang hanya dihadiri oleh pihak pemohon atau David Tobing.

Sedangkan, Rocky Gerung tak hadir sehingga sidang ditunda pada Kamis, 7 September 2023 mendatang.

Baca juga: Rocky Gerung Tolak Akui Kesalahan Meski Ditentang Panglima Jilah: Posisi Moral Saya Lebih Tinggi

Baca juga: Ini Alasan Rocky Gerung Tidak Hadiri Sidang Gugatan Perdata yang Dilayangkan David M.L Tobing

Alasan Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Perdana

Rocky Gerung tak hadiri sidang gugatan hari ini, Selasa (22/8/2023).

Seperti diketahui, Rocky Gerung dipanggil dalam sidang gugatan oleh David.M.L.Tobing di PN Jakarta Selatan.

Namun ternyata ketidakhadiran Rocky Gerung bukan tanpa alasan.

Ternyata Rocky Gerung tidak menerima surat panggilan sidang.

Hal itu lantaran dirinya sudah pindah rumah.

Hakim mengatakan, penyebab surat panggilan sidang tidak diterima Rocky Gerung lantaran yang bersangkutan sudah pindah rumah.

Rocky Gerung menegaskan ia hanya memiliki persoalan politik dengan Presiden Jokowi yang dinilai tak berpihak pada rakyat.
Rocky Gerung menegaskan ia hanya memiliki persoalan politik dengan Presiden Jokowi yang dinilai tak berpihak pada rakyat. (Istimewa)

Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang perdana gugatan terhadap Rocky Gerung.

Awalnya, hakim membacakan bukti tracking terkait pengiriman surat pemanggilan sidang terhadap Rocky Gerung.

Hakim menyebut, surat tersebut dikirimkan ke Rocky Gerung pada 10 Agustus 2023 lalu.

"Petugas dari Kantor Pos yang bernama Yudi Ardiansyah mendapati rumahnya (Rocky Gerung) kosong," ujar hakim dikutip Tribun-Medan.com dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, hakim menyebut, pengantaran surat kembali dilakukan keesokan harinya yaitu pada 11 Agustus 2023.

Namun ternyata Rocky Gerung sudah dinyatakan pindah rumah.

"Pengantaran yang kedua pada tanggal 11 Agustus, di sini ada keterangan (Rocky Gerung) pindah. Artinya penerima itu pihak yang ditujukan yaitu tergugat," katanya.

Lantas, pihak pengirim pun kembali mengirimkan surat yang ditujukan ke Rocky Gerung di hari yang sama.

Akhirnya, pada pengiriman terakhir inilah, Rocky Gerung dikonfirmasi secara resmi telah pindah rumah.

"Jadi alamat yang dimaksud oleh penggugat terhadap tergugat Rocky Gerung, alamatnya pindah. Silahkan kalau mau dicek, tracking," tuturnya.

Lalu, pada 15 Agustus 2023, surat sidang bagi Rocky Gerung pun dikembalikan ke PN Jakarta Selatan.

"Kemudian, tanggal 15 Agustus, surat tercatat tersebut dikembalikan, retur, artinya kembali ke pihak Pengadilan Negeri," tukasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Kecelakaan Maut Dua Sepeda Motor di Jalinsum Asahan, Seorang Pelajar Tewas, Satu Lainnya Kritis

Baca juga: Panji Gumilang Muncul Pakai Baju Orange, Sempat Ngilang Usai Jadi Tersangka,Kini Terancam Kasus TPPU

Baca juga: Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan Gegara Tak Terima Surat Panggilan: Sudah Pindah Rumah

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

 

 

 

 

Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved