Berita Nasional
PNS Dapat Kabar Gembira Bertubi-tubi, Tukin Naik 20 Persen, Ini Rincian Besarannya, Capai 41 Juta!
Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih. Setelah gaji dikabarkan naik, kini tukin PNS juga ikutan naik hingga 20 persen
Editor:
Angel aginta sembiring
Di antaranya, di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kemenpan RB
Bahkan, khusus Kepala BPKP, Kepala Bappenas, dan MenPAN RB mendapat kenaikan tukin cukup tinggi, sebesar 150 persen.
Berikut rincian tukin 3 kementerian yang sudah diterbitkan:
Tukin KemenPAN RB
Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000
Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000
Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000
Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000
Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000
Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000
Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000
Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000
Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000
Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000
Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.