Berita Nasional

PNS Dapat Kabar Gembira Bertubi-tubi, Tukin Naik 20 Persen, Ini Rincian Besarannya, Capai 41 Juta!

Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih. Setelah gaji dikabarkan naik, kini tukin PNS juga ikutan naik hingga 20 persen

KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih! 

Di antaranya, di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kemenpan RB

Bahkan, khusus Kepala BPKP, Kepala Bappenas, dan MenPAN RB mendapat kenaikan tukin cukup tinggi, sebesar 150 persen.

Berikut rincian tukin 3 kementerian yang sudah diterbitkan:

Tukin KemenPAN RB

Kelas Jabatan 1 Rp2.575.000

Kelas Jabatan 2 Rp3.154.000

Kelas Jabatan 3 Rp3.980.000

Kelas Jabatan 4 Rp4.179.000

Kelas Jabatan 5 Rp4.607.000

Kelas Jabatan 6 Rp4.837.000

Kelas Jabatan 7 Rp5.079.000

Kelas Jabatan 8 Rp6.349.000

Kelas Jabatan 9 Rp7.474.000

Kelas Jabatan 10 Rp8.458.000

Kelas Jabatan 11 Rp10.947.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved