Berita Nasional

PNS Dapat Kabar Gembira Bertubi-tubi, Tukin Naik 20 Persen, Ini Rincian Besarannya, Capai 41 Juta!

Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih. Setelah gaji dikabarkan naik, kini tukin PNS juga ikutan naik hingga 20 persen

KOLASE T R IBUNWOW/TRIBUNNEWS
Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih! 

TRIBUN-MEDAN.COM – Para PNS dapat kabar gembira bertubi-tubi nih!

Adapun setelah gaji dikabarkan naik, kini beredar informasi tunjangan kerja atau tukin PNS juga ikutan naik.

Bahkan kabarnya, naiknya tukin PNS ini tidak tanggung-tanggung.

Dari informasi yang beredar tukin PNS 2024 bakal naik sampai 20 persen.

Seperti diketahui, setelah kenaikan gaji PNS dan pensiunan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (16/8/2023) lalu, kini tukin PNS 2024 bakal menyusul naik.

Jokowi mengumumkan, tahun depan gaji PNS naik sebesar 8 persen dan gaji pensiunan naik 12 persen.

Menyusul pengumuman tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, Tunjangan Kinerja (tukin) PNS akan dinaikan.

Baca juga: Kabar Gembira! Jokowi Naikkan Gaji PNS, TNI dan Polri 8 Persen, Pensiunan 12 Persen, Cek Nominalnya!

Baca juga: Gaji Baru Naik, Megawati Sebut TNI, Polisi Hingga PNS Sekarang Lembek : Piye Toh Yo!

Hanya saja, Anas mengungkap kondisi kenaikan tukin sedang dibahas terlebih dahulu oleh Pemerintah.

Anas sudah membocorkan tukin PNS naik antara 10-20 persen.

 Kenaikan bisa telaksana sesuai target kinerja ASN.

"Setiap K/L ada yang naik 10 pesen dan 20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," kata Anas dikutip Tribun-Medan.com, Rabu (23/8/2023).

Hingga saat ini, usulan kenaikan tukin dari kementerian atau lembaga masih menunggu persetujan Presiden. Beberapa, bahkan ada yang sudah diproses KemenPAN RB.

Hanya saja, lembaga atau instansi memberikan tukin besarannya berbeda.

Kementerian yang Sudah Dapat Kenaikan Tukin

Saat ini, sudah ada beberapa kementerian juga mendapat kenaikan tukin sesuai Pepres Nomor 32 Tahun 2023.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved