Berita Sumut
Polisi Gadungan Dua Kali Rampok Pengendara, Tuduh Korban Bawa Narkoba, Kini Mendekam di Tahanan
Bagindo Sinaga (29) dan Erwin Sihotang (25), keduanya warga Pematangsiantar ditangkap Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara.
|
Penulis: Maurits Pardosi |
HO
Dua tersangka yang mengaku polisi telah ditahan di Mapolres Taput. Polisi gadungan ini merampok korbannya sebanyak dua kali.
Zuhatta menambahkan, dari tangan kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Calya Warna Hitam BK 1129 WAE, satu buah pistol atau senjata mainan, dan satu unit HP.
"Kedua tersangka sudah resmi di tahan di polres Taput untuk kepentingan penyedikan serta dikenakan melanggar pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.
(cr3/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Sumut
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.