Viral Medsos

Selebgram Oklin Fia Minta Maaf setelah Diperiksa Polisi, Konten Makan Es Krim Dianggap Kurang Ajar

Oklin diperiksa terkait konten makan es krim dengan gaya senonoh dan dianggap melakukan penistaan agama.

Editor: AbdiTumanggor
Instagram
Ambisi Oklin Fia jadi Orang Kaya, Pernah Memulung Hingga Kini Terkenal dengan Konten Vulgar 

"Kalau doa ya kita bisa doakan siapa saja untuk bisa Allah beri hidayah," ungkap ustaz Derry Sulaiman.

Menanggapi konten tersebut, Ustaz Derry Sulaiman menilai bahwa yang dilakukan oleh Oklin Fia untuk mencari perhatian dari masyarakat.

"Jadi tanggapan saya, ya karena nggak tahu mungkin, karena dia bodoh mungkin, kalau dia sengaja berarti mencari perhatian agar terkenal," ujarnya.

Namun, ustaz Derry Sulaiman menyebut yang dilakukan oleh Oklin Fia merupakan perbuatan yang kurang ajar.

Bahkan konten yang diperlihatkan oleh Oklin fia pun disebutnya menunjukkan perilaku yang tidak beradab.

"Tapi yang jelas dia lakukan, saya sempat lihat sekilas ya, itu kurang ajar, itu betul-betul tidak beradab ya," kata ustaz Derry Sulaiman.

Sementara itu, ustaz Derry menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Oklin Fia telah melecehkan syariat Islam dan termasuk penistaan agama.

Selebgram Oklin Fia ngaku belum pernah pacaran, selama ini pria yang dekat dengannnya sering menghilang tiba-tiba alias ghosting.
Selebgram Oklin Fia yang viral dengan konten jilat es krim. (Kolase Tribunnews)

Menurutnya, imbas dari konten tersebut, membuat spekulasi dari masyarakat bahwa wanita yang berhijab itu menunjukan perilaku yang negatif.

"Tapi kalau kita pikirkan lagi efek daripada perbuatan dia Itu dia telah melecehkan syariat Islam itu sendiri, ini penistaan agama nggak boleh."

"Jadi seakan-akan menunjukkan wanita berhijab itu porno gitu," terangnya.

MUI Siap Jika Polisi Minta Pendapat Soal Konten Es Krim Oklin Fia

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan siap jika polisi meminta keterangan terkait konten es krim selebgram Oklin Fia.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Senin (21/8/2023).

"Polri minta pendapat MUI ya tentu akan dikaji. Kalau ada yg minta fatwa apalagi institusi ya pastinya akan dijawab," kata dia.

Cholil pun tegas mengatakan bahwa konten tersebut melanggar norma kesopanan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved