Berita Viral

Biadab, Ditinggal Istri Kerja jadi TKW, Suami Perkosa Dua Anak Kandungnya Hingga Korban Depresi

AM diduga sudah berulang kali melakukan aksi tersebut semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.

Editor: Satia
Shutterstock
Ilustrasi pencabulan. Naudzubillah! tinggal serumah, ayah kandung di Bangka Belitung nekat sodomi anak lelakinya. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Biadab, seorang ayah di Dompu tegah cabuli dua anak kandungnya saat ditinggal istri kerja jadi TKW (Tenaga Kerja Wanita).

Akibat ulahnya, kedua anaknya ini depresi lantaran sering diperkosa oleh ayahnya. 

Diketahui, pelaku berinisial AM (40) tinggal di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, kini pelaku sudah diamankan polisi karena memerkosa dua orang anak kandungnya.

Baca juga: Pedagang di Pasar Brahrang Senang Dapat BLT dari Jokowi, Neti: Saya Dukung Pak Bobby di Pilgubsu

AM diduga sudah berulang kali melakukan aksi tersebut semenjak sang istri berangkat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Arab Saudi.

Kasubsi Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah mengatakan, AM ditangkap di rumahnya pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 19.15 Wita, atas dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya berinisial NI (20) dan P (18).
 
"AM ditangkap di rumahnya setelah polisi mendapat laporan dari paman korban, yakni MS," kata Hujaifah saat dikonfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Hujaifah menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban NI mengadu pada pamannya, bahwa ia telah disetubuhi sang ayah berulang kali saat masih duduk di bangku SMA, atau tahun 2020.

Baca juga: Lautan Massa di Masjid Al Musannif saat Kehadiran Jokowi, Emak-emak: Kirain yang Datang Anies

Setiap kali beraksi, AM mengancam korban dengan senjata tajam, bahkan tak segan membunuh NI jika menceritakan pada keluarganya.

Akibat ancaman tersebut, korban NI sampai melakukan penyuntikan KB untuk menghindari kehamilan.

Baca juga: Presiden Salat Jumat di masjid Al-Musannif, warga Berbondong-bondong Serbu Jokowi

"Korban ini juga kerap dipukul,

Dilempar menggunakan batu dan kursi yang disertai kata-kata kasar sejak tahun 2020 sampai 2022 oleh AM," ujarnya.

Selain mendapat pengakuan dari NI, lanjut Hujaifah, sang paman juga terkejut mendengar keterangan dari P, adik kandung NI.

Baca juga: Presiden Salat Jumat di masjid Al-Musannif, warga Berbondong-bondong Serbu Jokowi

Dia diduga pernah mendapat perlakuan yang serupa dari AM dengan cara diancam menggunakan senjata tajam.

Kerana sudah tidak kuat, NI dan P kemudian mengadu pada pamannya, sehingga kasus ini langsung dilaporkan ke Mapolsek Woja.

"Setelah ditangkap, AM dievakuasi ke polres guna menghindari amukan dari keluarga istri dan masyarakat setempat," jelasnya.

Baca juga: KRONOLOGI Mahasiswi Indonesia Josi Putri Cahyani Diduga Dibunuh Pacarnya Berusia 40 Tahun di Jepang

Hujaifah menambahkan, selain NI dan P, dalam kasus ini juga ada korban lain, yakni keponakan dari AM berinisial NF (8).

Namun, korban NF tidak sampai diperkosa oleh AM melainkan hanya disentuh bagian vitalnya.

"Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari nenek korban NF," ungkapnya.

Baca juga: LANGSUNG Dipecat PDIP, Budiman Sudjatmiko Heran Tak Ada Pemanggilan Dahulu: Sangat Disayangkan

Terduga AM saat ini tengah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Dompu, sedangkan para korban sudah diarahkan untuk melakukan visum et repertum di rumah sakit.

Sementara untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas usai penangkapan AM, polisi terus melakukan pemantauan.

"Terhadap keluarga korban dan masyarakat kita lakukan penghalangan dan monitoring guna tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Hujaifah.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved