Berita Viral

Syoknya Wanita Ini Tahu Pacarnya Selingkuh dengan Ibu Kandungnya, Pantas si Ibu Sering Cemburu

Dalam tweet anonim yang dibagikan oleh halaman X (Twitter), seorang wanita Malaysia berbagi momen memilukan saat mengetahui pasangannya selingkuh.

|
Editor: Liska Rahayu
HO
ILUSTRASI perselingkuhan. Syoknya Wanita Ini Tahu Pacarnya Selingkuh dengan Ibu Kandungnya, Pantas si Ibu Sering Cemburu 

Bagaimana tidak, seorang suami berselingkuh dengan mertuanya sendiri.

Hal ini dialami oleh Norma Risma.

Perselingkuhan suami Norma Risma, Rozy dengan ibu kandungnya, Rihanah, beberapa waktu lalu menghebohkan publik.

Norma Risma pun melaporkan keduanya atas kasus perzinahan.

Rihanah, Norma Risma dan Rozy
Rihanah, Norma Risma dan Rozy (Kolase Tribun Medan)

Norma Risma akhirnya bernapas lega setelah Rozy Zay Hakiki dan sang ibunda, Rihanah sudah ditetapkan jadi tersangka.

RZ atau Rozy Zay Hakiki dan mertuanya RH atau Rihanah ditetapkan sebagai tersangka kasus perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Seperti diketahui, Norma Risma mengambil keputusan dengan melaporkan ibu kandung dan mantan suamianya ke polisi, sejak 7 bulan lalu pada (29/1/2023).

Norma Risma sendiri berharap agar kasus tersebut segera selesai lantaran ia mengaku ingin membuka lembaran baru.

Menilik akun Instagram pribadinya, Norma Risma mengunggah ulang postingan kuasa hukumnya, Subadria Nuka terkait penetapan status tersangka Rozi dan Rihanah.

Tak ada keterangan apapun dalam unggahan Norma Risma tersebut.

Muncul ke Publik Ibu Norma Risma Ngaku Kepanasan Hingga Lepas Baju, Tepis Kabar Perselingkuhan
Muncul ke Publik Ibu Norma Risma Ngaku Kepanasan Hingga Lepas Baju, Tepis Kabar Perselingkuhan (Tribun Medan)

Adapun penetapan itu telah disampaikan oleh Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.

Mengatakan upaya penetapan status tersangka Rozy Zay dan Rihanah, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Herlia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan kasus ini sejak 29 Januari 2023 setelah menerima laporan dari Norma Risma.

Penyidik melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved