Breaking News

Berita Viral

Heboh Video Syur 32 Detik ASN Tangerang, Pelaku Kini Meradang Diburu Polisi dan Terancam Dipecat

ASN tersebut akan segera dipecat dari pegawai pemeritah, lantaran melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.

Editor: Satia
Instagram
Ilustrasi Video Syur ASN 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Video syur seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Tangerang yang viral di media akan mendapatkan sanksi tegas.

ASN tersebut akan segera dipecat dari pegawai pemeritah, lantaran melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.

Saat ini, ASN ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dikutip dari Tribunnewsmaker.com, video yang diduga dilakukan oleh wanita ASN di Tengerang itu, membuat publik heboh dan jadi penasaran.

Hal itu kemudian membuat banyak orang mencari video 32 detik PNS dengan kata kunci pencari video PNS Tangerang viral.

Baca juga: GAGAL Malam Pertama, Pria Ini Diciduk Polisi Setelah Resepsi, Usia Pengantin Jadi Masalah

Tak hanya video, foto-foto syur PNS diduga pemeran video viral 32 detik juga beredar di media sosia.

Informasi yang beredar, wanita pemeran video syur 32 detik adalah PNS Pemkot Tangerang.

Video syur 32 detik PNS Pemkot Tangerang itu terus menjadi sorotan warganet.

Kata kunci video syur 32 detik PNS ramai di kolom pencarian Twitter dan Tiktok.

Baca juga: PREDIKSI Skor Arsenal vs Fulham Liga Inggris Malam Ini, The Gunners On Fire, Gabsus Bisa Main

Dalam video tersebut, terekam jelas PNS tersebut berhubungan suami istri dengan orang pria.

Berita terbaru mengenai video konten dewasa oknum PNS telah mencuat dalam berbagai pemberitaan.

Namun, identitas wanita PNS pemeran video syur 32 detik belum terungkap.

Tak hanya video konten dewasa berdurasi 32 detik yang menjadi perbincangan, sejumlah foto juga ikut tersebar.

Baca juga: Artis Cornelia Agatha Berduka Meninggalnya Arist Merdeka Sirait Selamat Jalan Pak Arist Rest In Love

Foto-foto tersebut memperlihatkan wanita tersebut mengenakan seragam dinas yang memuat logo Kota Tangerang di bagian lengan.

Terhadap hal ini, Mualim, yang menjabat sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Tangerang, memberikan tanggapannya terkait peristiwa ini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved