Berita Viral
Heboh Video Syur 32 Detik ASN Tangerang, Pelaku Kini Meradang Diburu Polisi dan Terancam Dipecat
ASN tersebut akan segera dipecat dari pegawai pemeritah, lantaran melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.
Dalam video tersebut, terlihat seorang wanita yang masih mengenakan seragam dinas berwarna cokelat tengah berhubungan intim dengan seorang pria.
Selain memposting video skandalnya dengan seorang ASN, akun tersebut juga mengunggah sejumlah foto yang masih berkaitan.
Unggahan pertama menampilkan seorang wanita ASN tersebut.
Baca juga: Mobil Jokowi Nyaris Tabrak Warga yang Hendak Berikan Kertas Aduan ke Presiden
Mulai dari wanita tersebut duduk di sebuah kursi berwarna merah dengan menggunakan seragam dinas serta jaket berwarna biru, hingga foto seragam dinas yang telah terlepas disertai dengan pakaian dalam.
Kemudian pada postingan kedua menampilkan adegan hubungan intim.
Baca juga: Sebelum Meninggal Arist Merdeka Sirait Dirawat di RS Polri, Minta Maaf tak Bisa Hadiri Acara Anak
Dalam foto yang hanya menampilkan seragam dinas yang telah ditanggalkan itu terlihat gambar yang diduga logo Kota Tangerang pada bagian lengan.
Postingan pertama yang diunggah pada Selasa (15/8/2023) pukul 14.08 dengan caption 'Teaching to teacher how to fuck'.
Kemudian postingan ke dua dimunculkan pada hari yang sama pukul 23.01 disertai kalimat 'Lanjut kalo gitu'.
Dengan demikian terdapat 6 foto dan 1 video syur yang diduga seorang wanita pegawai Pemerintah Kota Tangerang tersebut.
Kendati demikian, belum diketahui identitas wanita yang terlibat skandal video syur tersebut.
Pasalnya, pemilik akun menutup setiap foto yang menampilkan wajah dari wanita tersebut dengan menggunakan stiker.
Baca juga: Paspampres Siaga Awasi Tangan Pedagang yang Ajak Selfie Jokowi di Binjai, Warga Sampai Histeris!
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Tangerang pun menyerahkan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah bereaksi atas kasus tersebut.
Ia memastikan pihaknya berkoordinasi dengan polisi terkait video itu.
Arief mengungkapkan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.