Berita Viral
Heboh Video Syur 32 Detik ASN Tangerang, Pelaku Kini Meradang Diburu Polisi dan Terancam Dipecat
ASN tersebut akan segera dipecat dari pegawai pemeritah, lantaran melakukan perbuatan yang melanggar peraturan.
"Pak Kapolres juga sudah sigap dan berkordinasi dengan tim cyber melakukan penyelidikan," sambungnya.
Pemkot Tangerang juga melakukan penelusuran sendiri akan kebenaran video tersebut.
Baca juga: TAMPANG BENGIS Pelaku Pembunuh Dosen UIN Solo, Dendam Kesumat Habisi Korban usai Disebut Tolol!
Pasalnya, video syur itu menampilkan seorang wanita yang diduga ASN Pemerintah Kota Tangerang tengah berhubungan intim dengan menampilkan seragam dinas.
Arief mengaku, telah memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang untuk menelusuri video tersebut.
"Dari sisi Pemerintahan Kota Tangerang sudah saya cek sama BKPSDM biar dibuktikan dulu orangnya siapa, betul atau tidak (ASN Kota Tangerang)," kata dia.
Pihak Pemkot Tangerang telah menyiapkan sanksi apabila wanita yang muncul dalam video tersebut merupakan ASN Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang juga akan menuntut perekam dan penyebar video syur yang menunjukan ASN wanita Kota Tangerang itu secara hukum
"Kalau memang yang bersangkutan betul (ASN Kota Tangerang),
Akan ada sanksi kepegawaian, karena yang bersangkutan melakukan tindakan tidak terpuji," tuturnya.
"Kami akan tuntut yang bersangkutan, ini kan masih menjadi sangka prasangka,
Makanya kita berikan kepercayaan kepada pihak kepolisian," terang Arief Wismansyah.
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
(tribunmedan)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.