Berita Viral

Pria di Lampung Curi Mobil Miliknya dari Kantor Polisi, Ogah Bayar Denda Tilang, Kini Diciduk

Mobil itu kemudian disita oleh polisi. Sementara pria tersebut malah mencurinya karena diduga ogah bayar denda.

(via TribunLampung.co.id)
Viral seorang pria mencuri mobilnya sendiri yang ditahan di kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung (via TribunLampung.co.id) 

Pelaku pencurian merupakan pemilik mobil yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Kompol Dennis, Kamis (24/8/2023).

Viral seorang pria mencuri mobilnya sendiri yang ditahan
Viral seorang pria mencuri mobilnya sendiri yang ditahan di kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung (via TribunLampung.co.id)

Kejadian penilangan yang dialami oleh pelaku terjadi pada Jumat (18/8) pekan sebelumnya.

Ketika ditanya tentang surat-surat yang diperlukan untuk membuktikan kepemilikan kendaraannya, pelaku tidak dapat memperlihatkannya kepada petugas lalu lintas.

Akibatnya, mobil miliknya ditahan dan diberi izin untuk diambil kembali jika pelaku dapat menunjukkan surat-surat yang diperlukan.

Baca juga: Viral Caleg DPRD Jadikan Sajadah Alat Kampanye, Namanya Sengaja Ditulis di Tempat Sujud

Kemudian, pelaku mengunjungi kantor Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Namun, alih-alih membawa dokumen kepemilikan mobil, pelaku justru mencuri mobilnya yang telah ditahan.

Tindakan ini membuat Satlantas merasa kehilangan mobil yang telah ditahan dan mengalihkan kasus ini kepada Satreskrim Bandar Lampung.

Beruntung, aksi nekat Herdi Pranajaya tertangkap oleh kamera CCTV.

Ilustrasi - pria curi mobil sendiri di kantor polisi
Ilustrasi - pria curi mobil sendiri di kantor polisi (Tribun Jogja)

Pelaku tersebut terlihat dalam rekaman CCTV mengenakan baju biru saat mendekati mobil yang terparkir di halaman parkir Mapolresta Bandar Lampung.

Herdi Pranajaya kemudian membuka pintu mobil dan membawanya pergi.

Kemudian diketahui bahwa mobil tersebut sebenarnya adalah miliknya sendiri yang sebelumnya telah ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung.

Menurut Kompol Dennis, Herdi Pranajaya melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci cadangan untuk mengambil mobil yang ditahan di Markas Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Diduga Aniaya dan Telantarkan Kekasih, Bripda AF Kini Diamankan Propam Polres PALI, Kisahnya Viral

Pencurian yang dilakukan oleh Herdi Pranajaya baru terungkap saat anggota Satlantas Polresta Bandarlampung hendak melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan akibat pelanggaran lalu lintas.

Setelah diperiksa melalui rekaman kamera pengawas CCTV, akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut dicuri oleh pemiliknya sendiri.

"Pelaku ditangkap di rumahnya sendiri tanpa perlawanan," tegas Kompol Dennis.

(*/Tribun-Medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com

 

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved