Berita Sumut
Komplotan Pencuri Mobil Dicuduk Polres Tebinginggi, Target Mobil Tahun Rendah dan Solar
Dari pengakuan ketiga tersangka, selama menjalankan aksinya, mereka berhasil menggasak tiga mobil.
Dari pengakuan ketiga tersangka, selama menjalankan aksinya, mereka berhasil menggasak tiga mobil.
Kemudian mobil hasil curian itu mereka jual dengan harga yang beragam sesuai dengan spesifikasi mobil.
"Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp 15 juta, dua unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi, saat ini satu unit mobil Isuzu Panther milik korban serta satu unit mobil APV milik pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi," ucapnya.
Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus mengatakan bahwa saat pelaku ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting besi, 1 buah besi pipih dan 1 buah kunci pass ukuran 8.
"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana demgan ancaman 7 tahun kurungan penjara," katanya.
(cr12/tribun-medan.com)
| Nasib Anggota Polisi Terbukti Memeras 12 Kepsek 4,7 Miliar di Nias, Oknum Polda Sumut Memalukan |
|
|---|
| Identitas Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut yang Ditangkap terkait Dugaan Bandar Narkoba 1 Kg |
|
|---|
| Daftar Nama Pejabat Sumut Penerima Uang Haram Proyek Korupsi Jalan, Hakim Buka-bukaan Puluhan Orang |
|
|---|
| 2 Eks Pejabat BPN Sumut Terseret Kasus Penjualan Aset PTPN I ke Ciputra Land, Digelandang ke Lapas |
|
|---|
| Kronologi Kecelakaan Menewaskan 3 Kakak Beradik Panggabean di Jalan Tarutung - Sipirok |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.