Berita Sumut
Komplotan Pencuri Mobil Dicuduk Polres Tebinginggi, Target Mobil Tahun Rendah dan Solar
Dari pengakuan ketiga tersangka, selama menjalankan aksinya, mereka berhasil menggasak tiga mobil.
Dari pengakuan ketiga tersangka, selama menjalankan aksinya, mereka berhasil menggasak tiga mobil.
Kemudian mobil hasil curian itu mereka jual dengan harga yang beragam sesuai dengan spesifikasi mobil.
"Setiap unit mobil yang mereka curi dijual ke daerah Aceh dengan harga Rp 15 juta, dua unit sudah mereka jual dan penadahnya masih diburu petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi, saat ini satu unit mobil Isuzu Panther milik korban serta satu unit mobil APV milik pelaku telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi," ucapnya.
Dalam hal ini, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus mengatakan bahwa saat pelaku ditangkap petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah gunting besi, 1 buah besi pipih dan 1 buah kunci pass ukuran 8.
"Ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e dari KUHPidana demgan ancaman 7 tahun kurungan penjara," katanya.
(cr12/tribun-medan.com)
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
NASIB Wanita Usia 52 Tahun Dibunuh Pacar Berondong di Labusel, Motor dan Emas Perhiasan Diambil |
![]() |
---|
Nasib Aldi Sitorus, Atlet Peraih Emas Tarung Derajat Sumut, Korban Kesadisan Kawanan Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.