Jokowi Dilempar Sandal
Roida Tampubolon Emak-emak yang Lempar Jokowi Pakai Sandal Pernah Dilaporkan Sudah Mati
Presiden RI, Jokowi dilempar sandal oleh wanita bernama Roida Tampubolon saat menghadiri acara di Gedung Serbaguna Jalan Willem Iskandar
Roida Tampubolon menjatuhkan dirinya dengan tetap berteriak guna menarik perhatian ribuan orang di Gedung Serba Guna.
Petugas keamanan dibantu relawan yang hadir di gedung tersebut yang melihat aksi Roida Tampubolon ditenangkan agar tidak membuat keributan.
Perempuan tersebut pada 27 Oktober 2021 silam pernah diserahkan Polda Sumut ke Dinas Sosial Kota Medan sebelum akhirnya diserahkan ke Dinas Sosial Deli Serdang, karena beralamat dan domisili di sana. Alasan penyerahan karena bersangkutan alami gangguan jiwa dan terlantar.
"Usai diamankan perempuan tersebut, Paspampres dan pengamanan lainnya fokus mengamankan kegiatan dihadiri Pak Presiden. Ketika itu relawan sangat banyak ingin mendekat dan bersalaman dengan Pak Jokowi," pungkasnya.
Diketahui, kejadian itu saat RI 1 ke bertegur sapa di dalam GSG Astaka.
RI 1 menyapa Relawan dengan berjabat tangan dan foto dengan beberapa relawan.
Ketika RI 1 akan menuju Tribun di sebelah kanan Videotron, lalu pelaku menerobos Tim Tirai.
Kemudian oleh Paspampres Seorang Ibu tersebut diserahkan Tim Tirai yang ada di sekitar tersebut.
Selanjutnya Tim Tirai mencoba menenangkan Ibu tersebut untuk tidak bikin rusuh dan keributan.
Namun Ibu tersebut tetap teriak sambil melemparkan air aqua dan sendal.
Selanjutnya Tim Tirai mengamankan dan mencoba membawa Ibu tersebut ke belakang kursi undangan.
Namun ibu tersebut menjatuhkan diri dan teriak-teriak dan selanjutnya diamankan oleh relawan dan ormas yang ada di sekitarnya.
Tim Tirai kembali fokus kembali untuk membantu mengamankan RI 1 untuk membentuk Tirai karena kerumunan relawan sangat banyak yang ingin mendekat dan bersalaman dengan RI 1.
Diluar kejadian tersebut juga terdapat personel Pam Tirai Pratu Arif Pasaribu yang digigit tangannya oleh Ibu tersebut pada saat membentuk Tirai.
Secara lengkap, Roida (47) terindikasi gangguan jiwa, disebutkan dalam surat Dinas Sosial Kota Medan tanggal 27 Oktober 2021. Roida tinggal di Bandar Klipa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.