Sosok Praka Riswandi Manik
SOSOK Praka Riswandi Manik, Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh sampai Tewas, Terancam Hukuman Berat!
Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan warga Aceh Imam Masykur meninggal dunia kini menjadi sorotan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres hingga menyebabkan warga Aceh Imam Masykur meninggal dunia kini menjadi sorotan.
Diketahui sosok Praka Riswandi Manik diduga menganiaya Imam hingga tewas. Kini ia sudah ditahan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Berdasarkan informasi yang beredar, Praka Riswandi Manik adalah Anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg (Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan) Paspampres.
Ia adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini tergabung menjadi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Lebih lanjut, Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengonfirmasi bahwa Praka Riswandi Manik sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Oknum yang bersangkutan juga sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila Praka Riswandi Manik terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia diduga dianiaya.
Sosok yang menganiayanya diduga adalah anggota Paspampres. Penganiayaan itu terjadi pada Minggu (27/8/2023) dini hari.
Berdasarkan pengakuan ibunda korban, pada (12/8) ia menerima panggilan telepon dari putranya.
Dalam sambungan telepon itu, Imam Maskyur meminta uang sebesar Rp 50 juta.
Kala itu, Imam Maskyur mengatakan uang tersebut akan diserahkan kepada seseorang yang menculiknya.
Dalam telepon juga terdengar suara terduga pelaku yang mengancam akan membunuh Imam apabila uang itu tidak dikirim.
Kemudian pada (24/8) keluarga mendapat informasi bahwa Imam sudah meninggal dan dibawa di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. (*)
Paspampres
Aceh
Imam Masykur
meninggal dunia
Praka Riswandi Manik
Pomdam Jaya
Danpaspampres
Mayjen Rafael Granada
Sepekan Berlalu, Polres Tanah Karo Masih Buru Pelaku Pembunuhan Pengusaha yang Dikubur di Ladang |
![]() |
---|
Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar, Bupati Samosir Sambangi Kementerian Perdagangan RI |
![]() |
---|
Pondok Baung di Langkat Tak Taat Pajak Restoran dan Jadi Temuan BPK, Ini Kata Pemilik |
![]() |
---|
Tampang Tersangka yang Curi Motor Warga di Kota Binjai, Pelaku Beraksi saat Korban Makan Siang |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap Penjualan Bayi Ilegal dari Tahun 2023, 8 Tersangka Dihukum 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.