Tilang Manual

5 Sepeda Motor Diboyong Sat Lantas Polres Siantar saat Tilang Manual, Wanti-wanti Pengendara Bandel

Sat Lantas Polres Pematang Siantar memberikan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor yang membandel. 5 sepeda motor diboyong.

|
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Polres Siantar mengamankan lima kendaraan dengan knalpot blong dan melawan arus di jalanan, Selasa (29/8/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Sat Lantas Polres Pematang Siantar memberikan tindakan tegas kepada pengendara sepeda motor yang membandel.

Tindakan tegas tersebut yaitu pemberian tilang secara manual.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar, AKP Relina Lumbangaol mengatakan, pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Pihaknya telah mengamankan 5 unit sepeda motor dari pengendara di jalanan.

"Polres Pematang Siantar melaksanakan patroli mobile dan penertiban pelanggaran lalulintas pada jam padat aktivitas masyarakat di seputaran inti Kota Pematang Siantar," katanya kepada Tribun Medan, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara soal Perempuan Pelempar Sendal pada Mertuanya, Presiden Jokowi

Baca juga: Gudang Oli Palsu dengan Merek Terkenal Digerebek di Percut Seituan, Ditemukan Mesin Cetakan Botol

Pada saat melaksanakan patroli, petugas menemukan jenis pelanggaran berupa pengendara yang menggunakan knalpot blong dan pengendara yang melawan arah.

Personel Sat lantas melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual di lokasi tersebut,

"Petugas menilang (pengendara) 5 unit kendaraan sepeda motor dan telah diamankan di sat lantas polres Pematang Siantar

Untuk diketahui, kegiatan penertiban pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan Sat Lantas Polres pematang Siantar dilakukan secara patroli mobile hunting system.

Namun Sat Lantas Polres Siantar tetap memberikan imbauan secara humanis serta memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.


(alj/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved