Viral Medsos

Fakta-fakta Kapolres Dairi AKBP Reinhard H Nainggolan, Dari Klarifikasi hingga Diperiksa Propam

Diberitakan sebelumnya, dua personel Polres Dairi harus menjalani perawatan medis di RSUD Sidikalang akibat terkena pukulan oleh pimpinannya sendiri

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ALVI
Suasana di Polres Dairi baru-baru ini. 

Reinhard pun mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik-baik kepada personilnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.

"Katanya di ruangan provost dipukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya,"ujarnya.

Dirinya pun menyebut aksi tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Ttahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"itu ada Undang-Undangnya Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya,"bebernya.

Kapolres pun berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoax di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoax.

"Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoax. Kalau hoax pak Kasat Reskrim, mainkan, "ujarnya.

Diperiksa Propam Polda Sumut

AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bid Propam Polda Sumut) atas dugaan pemukulan terhadap dua anggotanya. 

"Diperiksa Kapolresnya. Sedang didalami Kapolresnya (di Propam Polda Sumut). Baru Kapolres aja (saksi lain belum ada)," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023). 

Hadi menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, peristiwa yang terjadi adalah tindakan pendisiplinan. Bermula saat kedua anggotanya piket.

Saat itu, Kapolres menghubungi telepon seluler kedua anggotanya itu namun tidak diangkat. 

"Dipanggi tapi nggak nyaut HP-nya. Dia (Kapolres) nyuruh membunyikan bel seperti biasa bel jam 01.00, jam 02.00, jam 03.00 WIB. Kapolres ini dari jam 02.00 udah tolong itu bel penjagaan dibunyikan kok nggak bunyi malam ini. Itu kan mengisyaratkan kalau kita polisinya melek, terjaga," tutur dia. 

Ditunggu hingga pukul 04.00 WIB tidak juga bunyi belnya. Kemudian pada pagi harinya, Kapolres mengumpulkan perwiranya untuk menegur petugas yang piket. 

"Kalau yang saya ketahui tindakannya itu disuruh hormat bendera bukan ditampar. Itu makanya yang di berita itu kan lagi didalami oleh Propam, betul nggak ada peristiwa itu," ucap Hadi.

"Tapi kalau yang saya terima laporannya tidak ada penamparan, penganiayaan, yang ada justru tindakan mendisiplinkan karena dianggap dia piket tapi tidak menjalankan perintah untuk Kapolres," tambah dia. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved