Oli Palsu

HATI-HATI, Oli Palsu Bermerek ini Beredar Luas di Sumut, Polda Pertimbangkan Tarik dari Pasaran 

Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun mengatakan, pihaknya mempertimbangkan penarikan oli palsu dari pasaran.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Tribun Medan/Fredy Santoso
Penampakan barang bukti oli palsu dan radiator palsu yang digerebek Polisi dari gudang Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. 

Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.

"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter," kata Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.

Baca juga: Gudang Oli Palsu Digerebek, Ada Banyak Merek Terkenal Dipalsukan serta Mesin Pembuat Botol

Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.

Usai digerebek, lokasinya kini dipasangi garis Polisi. 

Para tersangka ini dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.

Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan undang-undang tentang perdagangan.

(cr25/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved