Viral Medsos

Hotman Paris Layangkan Hal Ini ke Panglima TNI Usai Resmi Jadi Pengacara Keluarga Imam Masykur

Hotman Paris Layangkan Hal Ini ke Panglima TNI Usai Resmi Jadi Pengacara Keluarga Imam Masykur, Berikut Tanggapan Puspen TNI.

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Puspen TNI seolah menyindir Hotman Paris yang 'salah alamat' usai meminta Panglima TNI temui keluarga korban pembunuhan oknum TNI, Imam Masykur. 

Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.

Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.

Awal Kejadian

Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.

Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.

Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.

Anggota DPR RI asal Aceh Fadhlullah Kawal Kasus Ini

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah melaporkan kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas ke Panglima TNI.

Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut, bakal mengawal kasus yang menewaskan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres ini sampai tuntas.

Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.

"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).

"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.

Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.

"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.

Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.

"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya.

(Tribun-medan.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved