Kapolres Dairi Dituding Gebuki Anggota

Kapolres Dairi Gebuki Anggota Diperiksa Propam, Tapi Hasil Pemeriksaan tak Jelas

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan sudah diperiksa Propam usai dituding gebuki anggota hingga opname

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi saat diwawancarai soal penangkapan terduga Khilafatul Muslimin, Senin (13/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Propam Polda Sumut sudah memerika Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya kepada dua anggota. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan dilakukan pada Senin (28/8/2023) kemarin. 

"Yang bersangkutan sudah diperiksa Propam, kemarin," kata Hadi, Selasa (28/8/2023).

Namun, tidak jelas apa hasil pemeriksaan ini. 

Polda Sumut tidak mau membeberkan soal apakah benar terjadi pemukulan atau tidak. 

Begitu juga dengan rekaman CCTV, tidak dijelaskan lebih lanjut.

"Terkait hasilnya, Propam masih mendalami," kata Hadi.

AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, Kapolres Dairi yang dituding gebuki anggota kini diperiksa Propam Polda Sumut
AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan, Kapolres Dairi yang dituding gebuki anggota kini diperiksa Propam Polda Sumut (INTERNET)

LBH Medan Desak Kapolda Sumut Copot Kapolres Dairi

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra melontarkan statemen keras terhadap kasus dugaan penganiayaan yang disinyalir dilakukan Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

Menurut Irvan, tidak seharusnya dugaan penganiayaan ini terjadi.

Terlebih, yang diduga melakukan adalah pejabat kepolisian. 

"LBH Medan sangat mengecam tindakan yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan tersebut. Kami mendesak Kapolda Sumut untuk segera memeriksa dan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kapolres, jika memang perbuatannya itu terbukti," kata Irvan kepada Tribun-medan.com, Senin (28/8/2023).

Ia menilai, apa yang dilakukan oleh AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan terhadap bawahannya itu telah melanggar kode etik dan disiplin, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Kepolisian nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepolisian negara Republik Indonesia.

"Di dalam Perpol 7 2022 itu menyatakan setiap anggota polri wajib memiliki sifat keteladanan, kepemimpinan, sifat yang jujur, adil dan taat akan hukum serta menghormati asas manusia," sebutnya.

Irvan menegaskan, dari informasi yang diterima oleh LBH Medan, patut diduga apa yang dilakukan oleh mantan Kapolres Nias Selatan kepada dua anggotanya Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang merupakan sebuah tindakan pidana penganiayaan.

"Kalau memang anggotanya ada melakukan kesalahan, dia sebagai seorang pemimpin harus melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apakah anggota tersebut menyalahi aturan atau tidak," ungkapnya.

"Tidak menutup kemungkinan, ini harus di bawa ke ranah pidana karena itu merupakan pelanggaran tindakan pidana sebagai di pasal 351 KUHP," sambungnya.

Lanjut Irvan, kejadian perselisihan antara komandan dan juga bawahan di institusi Polri bukan hanya kali ini terjadi dan bahkan sudah sering.

"LBH Medan bukan baru kali ini saja melihat adanya gap (jarak) antara pimpinan dan anggota, kemarin itu juga sempat ada di Polsek Medan Area, Kapolsek dan Kanit Reskrim nya terkait barang bukti. Hari ini terulang lagi di Polres Dairi, bahkan adanya tindak pidana penganiayaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Irvan juga berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sumut dan melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan.

"Korban juga harus bersungguh-sungguh untuk menindaklanjuti kasus ini, jangan sampai suatu polres itu dipimpin sama orang bertangan besi, main hakim sendiri. Jika benar adanya, kita minta Kapolda Sumut untuk mencopot Kapolres Dairi dan memproses secara Etik," pungkasnya.

Kapolres Dairi Bantah Aniaya Anggota

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan membantah sudah menganiaya Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.

Saat menggelar jumpa persm Reinhard beralasan dia cuma mendisiplinkan anggota saja.

Reinhard bilang, dirinya tidak ada memukul ke arah badan anggota.

Baca juga: NASIB Kapolres Dairi Viral Siksa Bawahannya, Anggota Terkapar Opname di RS, Hartanya Jadi Sorotan

Baca juga: NASIB Kapolres Dairi Viral Siksa Bawahannya, Anggota Terkapar Opname di RS, Hartanya Jadi Sorotan

Namun, ia tidak menjelaskan soal tudingan tamparan ke wajah dan pemukulan ke kening Bripka David Sitompul.

"Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada enggak di sini yang menyaksikan (saya memukul), ada enggak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita," kata Reinhard, Senin (28/8/2023).

Mendengar pertanyaannya itu, anak buahnya yang ikut dalam pertemuan serempak menjawab tidak.

"Siap tidak ada komandan," kata anak buahnya.

Dalam kesempatan itu, Reinhard pun mengancam akan memproses orang-orang yang menyebarkan berita hoaks.

Ia menganggap, kabar soal penganiayaan yang dituduhkan kepadanya itu tidak benar, meski anggotanya sudah terang-terangan mengaku dianiaya di ruang Propam.

"Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoaks. Kalau hoaks, pak Kasat Reskrim, mainkan," ancamnya.

Bermula dari Pemeriksaan Petugas Piket

Saat mengumpulkan semua wartawan di kantornya, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan mengungkap awal mula dirinya dituding gebuki anggota.

Menurut Reinhard, kasus ini bermula saat ia memanggil petugas piket menggunakan handy talky (HT). 

Sekira pukul 04.00 WIB, Reinhard mengecek anggotanya tidak ada di tempat.

"Yang mana atas nama Bripka AT tidak melaksanakan piket. Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas (pemeriksaan) itu bukan cuma saya. Tapi rekan rekan saya semuanya di sini," kata Reinhard.

Baca juga: VIRAL Kapolres Dairi AKBP Reinhard Nainggolan, Hartanya Capai Rp 5 Miliar, Dua Personilnya Masuk RS

Baca juga: GAWAT Kapolres Dairi Gebuki Anggota Hingga Opname, Dihajar di Ruang Propam

Lalu, sebelum ia mendisiplinkan anggotanya, dirinya melakukan apel ke semua personel yang piket, termasuk jajaran Kasat. 

"Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian (pukul) 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab," katanya.

Karena tidak ada yang menjawab panggilan HT tersebut, Reinhard kemudian meminta agar kasus serupa tidak terulang lagi.

Sebab, ia sendiri yang sempat membunyikan lonceng di mako Polres Dairi. 

"Jam 04.00 WIB saya bunyikan lonceng, ternyata satu orang hilang. Kalau yang hilang tersebut kemana - mana, gimana? Siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin," katanya.

Saat giliran Bripka David Sitompul hendak ditegur, Reinhard berdalih sudah memberi tahu salah anggotanya itu.

"Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan (Bripka David) menyampaikan salah saya apa pak. Salah mu, HT mu itu saya panggil tidak menjawab. Kita cek lah. Kita panggil Citra 1, hidup HT nya. Jadi jangan bilang, salah saya apa pak. Lah saya panggil kamu, kamu enggak jawab. Itu lah klarifikasi dari saya. Jadi jangan tanya salah saya apa," katanya.

Soal tudingan bahwa Reinhard menganiaya Bripka David di ruang Propam, ia kembali membantahnya. 

Baca juga: NGERI! Kapolres Dairi AKBP Reinhard Pukuli 2 Personel hingga Drop dan Dilarikan ke RSUD Sidikalang!

"Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu, jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan Provost dulu," kata Reinhard. 

Di ruang Provost, Reinhard beralasan mengajak anggotanya itu bicara baik-baik.

Keterangan Reinhard ini berbanding terbalik dengan pengakuan Bripka David Sitompul yang mengaku dijambak, ditampari dan dipukul keningnya. 

"Katanya di ruangan Provost dipukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya," katanya.

Reinhard mengatakan, bahwa soal sanksi disiplin sudah di atur dalam Undang - Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Ada peraturannya," kata Reinhard.

Pengakuan Korban

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan gebuki anggota hingga opname.

Adapun dua personel yang digebuki Kapolres Dairi yakni Bripka David Sitompul dan Bripka Hendrik Simatupang.

Keduanya merupakan anggota Sat Intelkam Polres Dairi.

Menurut Bripka David Sitompul saat ditemui di rumah sakit, peristiwa penganiayaan terhadap dirinya dan Hendrik bermula saat mereka mendadak dibariskan Kapolres Dairi sekira pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Kisah Getir Roida Tampubolon, Diceraikan Suami dan Dianggap Sudah Mati, Kini Disebut Skizofrenia

"Pas lagi kebersihan, kami dikumpulkan Kapolres Dairi. Tiba-tiba manggil personel Aipda Beni Marbun," kata David, Senin (28/8/2023).

Setelah memanggil Aipda Beni Marbun, Kapolres Dairi mulai menampari anggotanya itu. 

Lalu, tamparan berlanjut ke anggota lainnya.

Saat tiba giliran Bripka David Sitompul ditampar, ia pun menanyakan kenapa dirinya ikut dipukul.

David bertanya apa kesalahannya, hingga ikut ditampar. 

Baca juga: MURKA! Panglima TNI Hukum Mati Praka Raswandi Manik Bunuh Pria Aceh

"Pas giliran setelah saya ditampar, saya tanya 'apa salah kami komandan'. Lalu Pak Nainggolan (Kapolres Dairi) tidak terima dan langsung mau memukul saya," kata David. 

Selanjutnya, David kemudian dibawa ke ruang Propam.

Di sana, Kapolres Dairi mendaratkan pukulan bertubi-tubi ke tubuh David, hingga dia tersungkur.

Karena dianiaya, David kemudian dirawat di RSUD Sidikalang. 

"Saya dijambak, kening saya dipukul. Lalu pipi saya ditampar dua kali kanan dan kiri," kata David. 

Baca juga: BOCORAN Shin Tae-yong soal Pemain yang Isi Timnas U23 dan Senior di FIFA MAtchday dan Kualifikasi

Pascadianiaya, David yang menderita saraf kejepit langsung drop. 

Dirinya pun sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh pimpinannya tersebut.

Pasalnya, selama 17 tahun David bertugas di Polres Dairi, baru kali ini ia dihajar saat bertanya apa salahnya kepada pimpinannya.

"Saya saat ini sudah 17 tahun bertugas di Polres Dairi tidak pernah seperti ini tindakan yang diambil ketika anggota bertanya," katanya.

Kapolres Dairi, AKBP Reinhard Habonaran Nainggolan ketika dikonfirmasi memilih bungkam.(tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved