MURKA! Panglima TNI Hukum Mati Praka Raswandi Manik Bunuh Pria Aceh
Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya warga Aceh.
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.
Panglima TNI Murka
PERINTAH Panglima TNI Yudo Margono
pesan tegas panglima TNI
Praka Raswandi Manik
GERAM! Panglima TNI Yudo Perintahkan Prajurit 'Piting' Warga Rempang yang Anarkis, Ini Faktanya |
![]() |
---|
Panglima TNI Marah Besar, Dinilai Aksi Demo di Kantor BP Batam Sudah Anarkis dan Melewati Batas |
![]() |
---|
SOSOK Praka Raswandi Manik, Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh, Terancam Dihukum Mati! |
![]() |
---|
Panglima TNI Perintahkan Anggota Paspampres Praka RM Dihukum Maksimal, Culik dan Bunuh Imam Masykur |
![]() |
---|
NASIB Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik yang Diduga Menganiaya Pemuda Aceh Imam M hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.