SOSOK Praka Raswandi Manik, Anggota Paspampres Bunuh Warga Aceh, Terancam Dihukum Mati!
Ia adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang kini tergabung menjadi anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
Pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, bernama Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.
Anggota Paspampres Praka Raswandi Manik
Praka Raswandi Manik
Tampang Praka Raswandi Manik
anggota paspampres culik dan bunuh warga
Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Pria Aceh Tewas di Tangan Paspampres
PANGLIMA TNI GERAM Soal Bantuan Hukum Dilakukan Ma
Panglima TNI Murka
Panglima TNI Marah Besar, Dinilai Aksi Demo di Kantor BP Batam Sudah Anarkis dan Melewati Batas |
![]() |
---|
7 Teka-teki Kematian Imam Masykur, Mulai Motif, Kesamaan Latar Belakang hingga Korban yang Dibuang |
![]() |
---|
Sosok H, Korban Berhasil Lolos dari Penganiayaan Paspampres, Dibuang di Jalan Tol Gegara Sesak Nafas |
![]() |
---|
Fakta Baru Pembunuhan Imam Masykur: 3 TNI Ternyata Satu Angkatan dari Aceh, Kakak Ipar Ikut Berperan |
![]() |
---|
Sosok Paspampres dan Dua TNI Tewaskan Warga Aceh Terungkap, Modusnya Pura-pura Jadi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.