Berita Persidangan

Kejatisu Sebut Rapidin Simbolon Tak Ada Nikmati Dana Covid, Ketua DPC PDIP Pakpak Bharat Buka Suara

Pernyataan ini tidaklah sembarangan dan pasti berdasarkan hasil penyidikan secara komprehensif atau penelusuran secara utuh oleh pihak yang berwenang

|
HO/Tribun Medan
Ketua DPC PDIP Pakpak Bharat, Sonni Berutu saat menghadiri acara HUT PDIP ke 50 tahun di Jakarta.   

TRIBUN-MEDAN.COM, PAKPAK BHARAT - Ketua DPC PDI Perjuangan Pakpak Bharat, Sonni Berutu memberikan tanggapan terkait beredarnya isu Rapidin Simbolon yang disebut menyalahgunakan anggaran dana Covid-19.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dari Kejatisu yang di muat di beberapa media merupakan pernyataan yang pasti berdasarkan hasil penyidikan.

"Berdasarkan pemberitaan beberapa media, Kejatisu mengungkapkan bahwa pak Rapidin tidak terlibat dalam menikmati atau menyalahgunakan dana covid. Tentu pernyataan ini tidaklah sembarangan dan pasti berdasarkan hasil penyidikan secara komprehensif atau penelusuran secara utuh oleh pihak yang berwenang, " kata Sonni kepada Tribun Medan, Selasa (29/8/2023).

Dirinya menyebut keterangan tersebut harus di hormati oleh banyak pihak dan patut dihargai.

"Hal ini perlu dihargai dan diapresiasi. Mari kita hormati sebagai negara hukum, " katanya.

Baca juga: Bobby Nasution Angkat Bicara soal Perempuan Pelempar Sendal pada Mertuanya, Presiden Jokowi

Baca juga: Gudang Oli Palsu dengan Merek Terkenal Digerebek di Percut Seituan, Ditemukan Mesin Cetakan Botol

Ganjar Pranowo, Presiden. Rapidin Simbolon DPR RI, PDI Perjuangan Menang, begitulah riuh suara yang mengema di Gedung Serba Guna Harapan Bunda Kota Padang Sidimpuan
Ganjar Pranowo, Presiden. Rapidin Simbolon DPR RI, PDI Perjuangan Menang, begitulah riuh suara yang mengema di Gedung Serba Guna Harapan Bunda Kota Padang Sidimpuan (TRIBUN MEDAN)

Sonni pun menyebut hasil tersebut merupakan adanya indikasi yang saat ini memasuki tahun politik.

"Diduga ada indikasi berkaitan dengan tahun politik, kita paham itu, " katanya.

Sonni pun berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi akan informasi yang kebenarannya tidak mutlak.

"Kami yakin dan percaya bahwa masyarakat tidak akan terprovokasi akan informasi yang kebenarannya tidak mutlak. Kita yakini penegak hukum tidak akan berstatement demikian jika tidak berdasar landasan yang kuat, " kata Sonni.

(Cr7/tribun-medan.com)

Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved