Oli Palsu
Pabrik Oli Palsu Sudah 2 Tahun Beroperasi, Warga Bilang Pemilik Pabrik Berinisial O
Pabrik oli palsu kompleks pergudangan Cemara Cahaya Mas Jalan Ps Melintang diketahui sudah dua tahun beroperasi
Mesin ini mencetak botol agar semirip mungkin dengan merek ternama.
Kemudian, polisi juga menemukan mesin pembuat tutup botol hingga stiker merek.
"Ada lebih dari 30 barang bukti yang berhasil diamankan penyidik diantaranya adalah mesin kemasan botol oli, mesin produk untuk memproduksi tutup kemasan botol oli, mesin giling dan ada tangki yang menampung oli. Kemudian ada ratusan kardus kemasan merek salah satu perusahaan oli," kata Kombes Hadi Wahyudi, Senin (28/8/2023).
Saat ini, lanjut Hadi, penyidik masih menyelidiki sudah berapa lama gudang ini beroperasi dan kemana saja oli palsu ini diedarkan, selain di Sumatera Utara.
Kemudian, mereka juga masih menyelidiki apakah bahan baku oli yang digunakan oli bekas didaur ulang atau oli kadar rendah.
Sementara pemilik gudang berinisial T masih dalam pengejaran.
Dia diminta menyerahkan diri sesegera mungkin.
"Pemilik berinisial T kita berharap segera menyerah sendiri ke Polda Sumatera Utara. Kita akan berkoordinasi dengan perusahaan yang ada di dalamnya juga masuk dijadikan barang bukti kemasannya dan setikernya," kata Hadi.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Jumat 26 Agustus lalu.
Cara kerja mereka ialah menuangkan oli dari drum besi ke penyimpanan oli yang berbahan plastik setinggi 3 meter.
Setelah itu oli dituangkan ke botol kemasan sesuai merek terkenal yang dipalsukan dengan takaran satu liter.
"Adapun modus operandinya, ini adalah drum isinya oli dan ini akan dimasukkan ke tandon. Dan tandon itu barulah menggunakan selang dan langsung dituangkan ke masing-masing kemasan satu liter," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy John Sahala Marbun.
Teddy menjelaskan oli palsu ini diedarkan di wilayah Sumatera Utara.
Antara merek asli dengan palsu nyaris tak ada bedanya karena mereka benar-benar meniru.
Usai digerebek, lokasi dipasangi garis Polisi. Sementara para tersangka dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 120 ayat 1 undang-undang RI nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian.
Kedua, undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
(cr11/tribun-medan.com)
FANTASTIS, Pabrik Oli Palsu di Percut Seituan Untung 200 Juta per Bulan, Sehari Produksi 6.000 Botol |
![]() |
---|
Inilah Daftar Oli Palsu yang Diduga Sudah Beredar di Sumut, Catut Merek Ternama |
![]() |
---|
Daftar Ribuan Oli Palsu Disita Polda Sumut dari Pabrik di Percut Seituan, Sudah Sempat Beredar Luas |
![]() |
---|
Daftar Ribuan Oli Palsu yang Disita Polda Sumut dari Pabrik Oli Oplos di Percut Seituan |
![]() |
---|
HATI-HATI, Oli Palsu Bermerek ini Beredar Luas di Sumut, Polda Pertimbangkan Tarik dari Pasaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.